Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam rangka percepatan peningkatan hasil Gewabu tersebut maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) pada KUA Kecamatan se-Kab. Inhu.
Pelaksanaan/sasaran dari pada Gewabu tersebut terhadap pegawai KUA, Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS, serta calon pengantin maupun anggota masyarakat yang melaksanakan urusannya di KUA, dan penghitungan hasil daripada kotak Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) tersebut dilaksanakan satu bulan sekali.
Senin 6 September 2021, Penghulu Madya/Kepala KUA Kecamatan Rengat atas nama Amrizal, S.Ag., M.H bersama staf dan Pokja PAI Non PNS melaksanakan penghitungan hasil Gewabu untuk periode Agustus 2021.
Alhamdulillah, hasil dari Gewabu tersebut sejumlah Rp. 432.000,00 (Empat Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah).
Terimakasih diucapkan kepada seluruh rekan-rekan atas wakaf uang yang telah diberikan serta partisipasinya untuk sosialisasi Gewabu terhadap anggota masyarakat yang melaksanakan urusannya di KUA Kec. Rengat.
Semoga berkah dan merupakan amalan ibadah serta Insya Allah mendapatkan ganjaran berlipat ganda dari Allah SWT, ujar Amrizal.(tulang)
UPW KUA KEC. RENGAT HITUNG HASIL GEWABU BERSAMA POKJA PAI
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indra...