Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Kab. Inhu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka dibentuk Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu di titik lokasi Madrasah.
Salah satu UPW Gewabu tersebut terdapat di MIN 1 Inhu.
Berikut daftar hasil Gewabu UPW MIN 1 Inhu, yang secara langsung disetorkan ke rekening BWI Perwakilan Kab. Inhu yang ada di Bank Syariah Mandiri Cabang Rengat, 7777712335.
Periode September 2020 sejumlah Rp. 300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah), Oktober Rp. 300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dan pada Jumโat 4 Desember 2020 disetorkan untuk periode November 2020 sejumlah Rp. 300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah),
Kepada rekan-rekan kami ucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan untuk mensukseskan Gewabu Sehari di MIN 1 Inhu, ujar Yeni Suryani Samaun, S.Pd.I,M.Pd.I (sisi kanan) selaku Kepala MIN 1 Inhu.
Alhamdulillah, semoga menjadi suatu keberkahan serta merupakan amalan ibadah serta mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT dan terimakasih diucapkan kepada seluruh jajaran MIN 1 Inhu atas dukungan yang diberikan terhadap Gewabu Sehari, ujar Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I yang juga merupakan Kakankemenag Kab. Inhu.(tulang)
UPW MIN 1 INHU SERAHKAN HASIL GEWABU PERIODE NOVEMBER 2020
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs.