Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti hal tersebut maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) Gewabu Sehari di titik lokasi Madrasah, salah satunya pada MIN 2 Inhu.
Berikut daftar hasil pengumpulan Gewabu,
Periode Agustus 2020, Rp. 240.000,00 (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah), periode September, Rp. 356.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu), periode Oktober, Rp. 327.000,00 (Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah), dan periode November sebanyak Rp. 492.000,00 (Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).
Rabu, 6 Januari 2021 UPW MIN 2 Inhu, oleh Nelsi Syaputrizal, S.Pd serahkan hasil Gewabu periode Desember 2020 sebesar Rp. 390.000,00 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah), diterima Sekretaris BWI Perwakilan Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I.
Alhamdulillah, semoga menjadi suatu keberkahan serta merupakan amalan ibadah dan mendapat ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT.
Terimakasih kami ucapkan kepada Kepala MIN 2 Inhu beserta jajarannya atas dukungan yang diberikan terhadap Gewabu.
Insya Allah, dengan dukungan berbagai pihak terhadap Gewabu, melalui program kerjanya, BWI Perwakilan Kab. Inhu memberikan kontribusi terhadap kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu, ujar H. Alpendri.(tulang)
UPW MIN 2 INHU SERAHKAN GEWABU PERIODE DESEMBER 2020
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs.