0 menit baca 0 %

UPW MIN 2 INHU SERAHKAN HASIL GEWABU PERIODE OKTOBER

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs.

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti hal tersebut maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) Gewabu Sehari di titik lokasi Madrasah, salah satunya MIN 2 Inhu.
Periode Agustus 2020, UPW Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Inhu menyerahkan hasip pengumpulan Gewabu Sehari-nya sebesar Rp. 240.000,00 (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) untuk periode Agustus 2020 kemudian untuk periode September 2020 sebesar Rp. 356.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu).
Selanjutnya, pada Selasa 3 November 2020 oleh Nelsi Syaputrizal, S.Pd (sisi kiri) dilaksanakan penghitungan dari kotak Gewabu periode Oktober 2020 dan hasilnya sejumlah Rp. 327.000,00 (Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah) dilaporkan kepada Kepala MIN 2 Inhu, Hj. Umi Sarah, S.Ag,MM (sisi kanan) untuk selanjutnya disetorkan ke rekening BWI Perwakilan  Kab. Inhu yang ada di Bank Syariah Mandiri Cabang Rengat, yaitu 77777.12.335.
Alhamdulillah, semoga menjadi suatu keberkahan serta merupakan amalan ibadah serta mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT dan terimakasih kami ucapkan kepada MIN 2 Inu atas dukungan yang diberikan terhadap Gewabu Sehari, ujar Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I yang juga merupakan Kakankemenag Kab. Inhu.(tulang)