Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti hal tersebut maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) Gewabu di titik lokasi Madrasah, salah satunya pada MIN 2 Inhu.
Berikut daftar hasil pengumpulan Gewabu,
Periode Agustus 2020 Rp. 240.000; September Rp. 356.000; Oktober Rp. 327.000; November Rp. 492.000; Desember Rp. 390.000; Januari 2021 Rp. 366.000; Februari Rp. 275.000; Maret Rp. 275.000; April Rp. 376.000; dan Juni Rp. 304.000.
Selanjutnya pada hari Selasa 10 Agustus 2021 UPW MIN 2 Inhu oleh Nelsi Syaputrizal, S.Pd serahkan hasil Gewabu periode Juli 2021 sejumlah Rp. 376.000 melalui rekeing BWI Perwakilan Kab. Inhu yang ada di Bank BSI KCP Rengat.
Alhamdulillah, semoga berkah serta merupakan amalan ibadah dan mendapat ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT.
Terimakasih diucapkan kepada Kepala MIN 2 Inhu, Hj. Umi Sarah, S.Ag., MM beserta jajarannya atas dukungan maupun wakaf uang yang diberikan melalui Gewabu BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Terkait dengan expose hasil penghimpunan wakaf uang dari setiap UPW, selain sebagai transparansi juga merupakan motivasi untuk menyukseskan Gewabu, ujar Sekretaris BWI Perwakilan Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I selaku mewakili Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu.(tulang)
UPW MIN 2 INHU SETOR GEWABU MELALUI BANK BSI
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/...