0 menit baca 0 %

UPW PNS KANKEMENAG INHU SERAHKAN GEWABU PERIODE JANUARI 2021

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari/ASN (Aparatur Sipil Negara), maka melalui surat tanggal : 08 Juli 2020, nomor : 01/BWI-INHU/VII/...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari/ASN (Aparatur Sipil Negara), maka melalui surat tanggal : 08 Juli 2020, nomor : 01/BWI-INHU/VII/2020, Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan rapat tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 per hari/ASN, dilaksanakan pada hari Jumโ€™at 10 Juli 2020 bertempat di ruang kerja Kakankemenag Kab. Inhu.
Selanjutnya, pada hari Senin 13 Juli 2020, dilaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 per hari/ASN di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Tindak lanjut daripada pencanangan tersebut dibentuknya Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu), salah satunya UPW Gewabu PNS di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Senin, 1 Februari 2021, UPW Gewabu PNS Kankemenag Kab. Inhu, oleh Dian Mardiani, SE selaku Staff Subbag Tata Usaha serahkan hasil Gewabu periode Januari 2021 sejumlah Rp. 2.200.000,00 (Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), diterima Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu, Syafriyaldi, S.HI,MH.
Semoga berkah dan merupakan amalan ibadah serta mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT.
Dengan dukungan yang kita berikan serta suksesnya Gewabu Sehari, Insya Allah BWI Perwakilan Kab. Inhu melalui program kerjanya bisa berkontribusi terhadap kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu, ujar Ketua BWI Perwakilan kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I sekaligus merupakan Kepala Kantor Kementeran Agama Kabupaten Indragiri Hulu.(tulang)