Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari/ASN (Aparatur Sipil Negara), maka melalui surat tanggal : 08 Juli 2020, nomor : 01/BWI-INHU/VII/2020,
Selanjutnya, pada hari Senin 13 Juli 2020, selepas upacara hari Senin dilaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 per hari/ASN di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Dalam rangka percepatan peningkatan hasil dari Gerakan Wakaf Seribu Sehari, maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) di berbagai titik lokasi, termasuk di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Salah satu titik lokasi UPW tersebut terdapat pada ruang resepsionis Kankemenag Kab. Inhu.
Selasa 3 November 2020, UPW resepsionis tersebut oleh Rahmanita Ulfa, S.Sos menyerahkan hasil Gewabu periode Oktober 2020 sebesar Rp. 200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah), diterima Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu, Syafriyaldi, S.H.I,MH.
Dengan dukungan yang diberikan berbagai pihak maupun unsur masyarakat, Insya Allah BWI Perwakilan Kab. Inhu melalui program kerjanya bisa berkontribusi terhadap kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu, ujar Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I sekaligus merupakan Kepala Kantor Kementeran Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Terkait dengan ekspose hasil Gewabu pada UPW BWI Perwakilan Kab. Inhu merupakan transparansi dan kiranya menjadi motivasi untuk mendukung dan mensukseskan Gewabu Sehari BWI Perwakilan Kab. Inhu, tambahnya.(tulang)
UPW RESEPSIONIS KEMENAG INHU SERAHKAN HASIL GEWABU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari/ASN (Aparatur Sipil Negara), maka melalui surat tanggal : 08 Juli 2020, nomor : 01/BWI-INHU/VII/...