Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari/ASN (Aparatur Sipil Negara), maka pada hari Senin 13 Juli 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari.
Selanjutnya dalam rangka percepatan peningkatan hasil dari Gerakan Wakaf Seribu Sehari, maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) dibeberapa titik lokasi.
Salah satu titik lokasi UPW Gewabu tersebut terdapat di Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu.
Berikut daftar hasil UPW Seksi PAIS,
Periode Agustus 2020 sejumlah Rp. 75.000.00,- (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah), September Rp. 213.000,00 (Dua Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah), Oktober Rp. 101.200,00 (Seratus Ribu Seribu Dua Ratus Rupiah), November Rp. 241.000,00 (Dua Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah) dan Desember Rp. 81.000,00 (Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah).
Selanjutnya, pada hari Selasa 9 Maret 2021 oleh Zakaria Ginting, S.Th.I selaku Staff Seksi PAIS menyerahkan hasil Gewabu UPW Seksi PAIS periode Januari & Februari 2021 sejumlah Rp. 116.500,00 (Seratus Enam Belas Ribu Lima Ratus Rupiah), terima Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu, Syafriyaldi, S.HI,MH.
Hasil tersebut merupakan wakaf uang dari pegawai Seksi PAIS maupun GPAI yang melaksanakan urusannya di Seksi PAIS, ujar Kasi PAIS, H. Rajuki Ridwan, MA.
Dengan dukungan yang diberikan berbagai pihak maupun unsur masyarakat, Insya Allah Gewabu Sehari BWI Perwakilan Kab. Inhu melalui program kerjanya bisa berkontribusi terhadap kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kab. Inhu.
Terkait dengan expose hasil Gewabu pada setiap UPW BWI Perwakilan Kab. Inhu merupakan transparansi dan kiranya menjadi motivasi untuk mendukung dan menyukseskan Gewabu Sehari BWI Perwakilan Kab. Inhu, ujar Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I sekaligus merupakan Kepala Kantor Kementeran Agama Kabupaten Indragiri Hulu.(tulang)
UPW SEKSI PAIS SERAHKAN GEWABU PERIODE FEBRUARI 2021
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari/ASN (Aparatur Sipil Negara), maka pada hari Senin 13 Juli 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama...