0 menit baca 0 %

UPW SMAN 1 PASIR PENYU SERAHKAN HASIL GEWABU SEHARI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja, maka pada tanggal 13 Juli 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu,...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja, maka pada tanggal 13 Juli 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Dalam rangka percepatan program kerjanya tentulah melalui peningkatan hasil pengumpulan wakaf uang tersebut. Untuk itu perlu dilaksanakan perluasan sasaran/lokasi Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu Sehari.
Rabu, 7 Oktober 2020, UPW SMAN 1 Pasir Penyu menyerahkan hasil Gewabu periode September  sebesar Rp. 220.000,00 (Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), disetorkan secara langsung ke rekening  BWI Perwakilan Kab. Inhu yang ada di Bank Syariah Mandiri Cabang Rengat.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak terhadap Gewabu Sehari tentu akan meningkatkan hasil dari pengumpulan wakaf uang dan tentunya memberikan kemampuan yang besar kepada BWI Perwakilan Kab. Inhu melalui program kerjanya untuk kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kab. Inhu.
Terkait dengan ekpose penerimaan hasil Gewabu Sehari merupakan transparansi dan kiranya menjadikan suatu motivasi untuk mensukseskan Gewabu, ujar Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I sekaligus merupakan Kepala Kantor Kementeran Agama Kabupaten Indragiri Hulu.(tulang)