Siak (Kemenag)- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kampung Mandiangin kembali setorkan zakat ke UPZ Kecamatan Minas, harta zakat tersebut diterima langsung oleh Ketua UPZ Kecamatan Minas Alwis sekaligus selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas pada Jum’at 11 Oktober 2024. Adapun jumlah zakat yang disetorkan dan masuk ke pengumpulan tahap 3 (tiga) ini berjumlah Rp. 69,358,000.
UPZ Kampung Mandiangin melalui sekretarisnya Taufik mengungkapkan bahwa harta zakat yang disetorkan berasal dari hasil usaha petani sawit yang dihimpun melalui Koperasi Sekato Jaya Lestari Kampung Mandiangin. Ketika disinggung apakah zakat yang terhimpun di Kampung Mandiangin semuanya berasal dari Koperasi Sekato Jaya Lestari, Taufik mengatakan tidak juga semuanya bersumber dari Koperasi Sekato Jaya Lestari. “Alhamdulillah banyak juga dari masyarakat di luar Koperasi Sekato Jaya Lestari yang membayarkan zakatnya ke UPZ Kampung Mandiangin, hal ini terbukti dari setoran zakat yang kita setorkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas” ungkap Taufik.
Sementara itu Alwis ketika diminta keterangannya, mengungkapkan bahwa UPZ Kampung Mandiangin merupakan salah satu UPZ Kampung/ Kelurahan di Kecamatan Minas, yang paling banyak dan rutin melakukan penghimpunan zakat. “Untuk tahap ketiga ini saja UPZ Kampung Mandiangin sudah menyetorkan zakatnya sebanyak Rp. 78,484,000, maka sampai hari ini UPZ Kampung Mandiangin menjadi UPZ penghimpun terbanyak di Kecamatan Minas dan bisa jadi terbanyak di Kabupaten Siak berkat kerjasama semua pihak”, imbuhnya.
Alwis menambahkan semua stakeholder mulai dari Camat Minas, Penghulu Kampung dan Lurah, UPZ Kecamatan Minas dan UPZ Kampung, Kelurahan, UPZ Masjid dak Koperasi serta pemangku kebijakan lainnya bersama- sama bahu membahu dan menggerakkan penghimpunan zakat ini di Kecamatan Minas, karena semua dana yang terhimpun akan dikembalikan oleh Baznas Kabupaten Siak untuk kesejahteraan masyarakat Minas secara khusus, bahkan ditambah 30 ?ri jumlah pengumpulan dan diberikan stimulus oleh Baznas untuk disalurkan kembali yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu di Kecamatan Minas, untuk tahap 3 (tiga) ini sejak Juli 2024 total dana zakat yang terhimpun melalui UPZ Kecamatan Minas berjumlah Rp, 112,256,000, dan posisi Minas berada diurutan kedua setelah Bungaraya.
“Semoga pengumpulan zakat melalui UPZ Kecamatan Minas terus bertambah sampai batas waktu yang ditentukan Baznas Kabupaten Siak, karena bukan tanpa alasan dana zakat yang terhimpun ini baru bersumber dari 2 kampung yang ada di Kecamatan Minas, yaitu Kampung Mandiangin dan Kampung Rantau Bertuah”, Alwis mengakhiri penuh harap. (Aws/Fz)