0 menit baca 0 %

UPZ Kec Minas Laksanakan Sosialisasi Pengelolaan Zakat Fitrah dan Gemar Zakat Tahun 2025

Ringkasan: Siak (Kemenag) - Bertempat di aula Kantor Camat Minas, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan Zakat Fitrah dan Gerakkan Masyarakat Siak Sadar Zakat (Gemar) ke 12 Tahun 2025, Senin (24/02/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Minas, Komisioner Bazna...

Siak (Kemenag) - Bertempat di aula Kantor Camat Minas, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan Zakat Fitrah dan Gerakkan Masyarakat Siak Sadar Zakat (Gemar) ke 12 Tahun 2025, Senin (24/02/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Minas, Komisioner Baznas Kabupaten Siak, Polsek Minas yang diwakili oleh Kanit Intel Polsek Minas, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas, Penghulu Kampung dan Lurah se-Kecamatan Minas, Pimpinan Pondok Pesantren Baiturrahman Annizom, Pimpinan Ormas Islam tingkat Kecamatan Minas dan undangan lainnya.

Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas yang juga merupakan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Minas Alwis dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dari berbagai unsur di Kecamatan Minas tentang bagaimana mengelola zakat fitrah dengan baik dan sesuai syar’i, menggugah dan memberikan pemahaman kepada muzakki akan kewajiban dalam menunaikan rukun Islam yang keempat.

Alwis menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini sengaja mengundang banyak unsur, mulai dari Penghulu Kampung/ Lurah dan Ketua Bapekam se Kecamatan Minas, Muballigh/ Muballighah, Ketua Pengurus Masjid dan Koordinator Panitia Amil Zakat Fitrah Masjid dan Musholla yang melakukan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah, Ketua RW di Kelurahan Minas Jaya, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Minas serta perwakilan Ormas Islam yang tersebar di Kecamatan Minas. “ Alhamdulillah 237 undangan yang kita sampaikan, walaupun diguyur hujan sejak subuh peserta sosialisasi hadir dengan penuh semangat mendengarkan paparan dari Komisioner Baznas Kabupaten Siak yang didaulat sebagai pemateri tunggal”. Pungkasnya.

Sementara itu, Camat Minas Nurfa Octolita ketika membuka acara sosialisasi secara resmi menyampaikan harapan yang besar kepada semua stakeholder di Kecamatan Minas agar bahu membahu mensosialisasikan gerakan masyarakat sadar berzakat melalui Unit Pengumpul Zakat yang tersebar di Kecamatan Minas.  “Tahun 2025 ini, target dari Baznas Kabupaten Siak untuk kegiatan Gemar zakat  yang harus terhimpun di Kecamatan Minas sebanyak Rp. 252,000,000, oleh karena itu kami harapkan kepada kita semua mari dari sekarang kita sosialisasikan kepada aghniya' disekeliling kita agar membayar zakatnya di UPZ Kecamatan Minas ataupun UPZ yang telah ditunjuk oleh Baznas Kabupaten Siak,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. “Untuk percepatan dan tepat sasarannya dana zakat kami berharap agar pengurus Masjid dan Musholla dapat bekerjasama dengan UPZ baik UPZ Kecamatan Minas, UPZ Kampung/ Kelurahan, Masjid, Koperasi atau dengan relawan zakat fitrah yang telah kami tunjuk dan sk kan di setiap kecamatan yang tersebar di Kabupaten Siak.” Pungkasnya. (Aws/ NA)