Siak (Inmas) - Beberapa
waktu yang lalu, tepatnya pada kamis 14 Maret 2024 yang lalu Unit Pengumpul
Zakat (UPZ) Kecamatan Minas melaksanakan tiga kegiatan secara bersamaan dengan
melibatkan banyak unsur, mulai dari Penghulu Kampung dan Lurah se Kecamatan
Minas, Penyuluh Agama Islam se Kecamatan Minas, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se
Kecamatan Minas, serta Pengurus Masjid se Kecamatan Minas, kegiatan tersebut
dipusatkan di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas yang dibuka
langsung oleh Camat Minas Nurfa Oktolita, SE.
Ketua Unit Pengumpul
Zakat (UPZ) Kecamatan Minas Alwis, S. SosI, MA yang juga merupakan Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) dalam keterangannya menjelaskan bahwa ketiga kegiatan
dimaksud adalah silaturrahmi dan pelatihan teknik menghitung cepat dan tepat
harta wajib zakat, sosialisasi pembentukan UPZ Masjid serta sosialisasi gerakkan
masyarakat (Gemar) Siak berzakat ke XI di Kecamatan Minas. Alwis menambahkan
bahwa kegiatan ini sengaja dilaksanakan dengan melibatkan banyak pihak
bertujuan agar semua stakeholder di Kecamatan Minas satu cara pandang dan
persepsi bagaimana menumbuhkan dan menggerakan para Muzakki untuk berzakat melalui
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah terbentuk secara resmi dan dimana harta
tersebut tumbuh dan berkembang, makanya sengaja kita melaksanakan kegiatan ini
dengan mengundang dua pembicara khusus yang berkompeten dibidangnya yaitu Bapak
Syukron Wahib. M. Pd Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Siak dan Taufik, S. ThI, MH
sekretaris UPZ Kampung Mandiangin.
Sementara itu Camat
Minas Nurfa Oktolita SE dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih
kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas yang telah menggelar kegiatan
ini lebih awal, melibatkan banyak unsur terkait, serta mengundang Baznas
Kabupaten Siak dan menjadikan sekretaris UPZ Kampung Mandiangin menjadi
pembicara pada kegiatan tersebut, UPZ Kampung Mandiangin adalah UPZ pengumpul
harta zakat terbanyak se Kabupaten Siak beberapa tahun ini, mudah-mudahan tetap
menjadi yang terbaik dan pengumpul terbanyak serta menjadi motivasi tersendiri
bagi Unit Pengumpul Zakat yang hadir pada kegiatan ini, imbuhnya.
Nurfa Oktolita
menambahkan, semoga kegiatan ini betul-betul membawa kemanfaatan bagi semua
stakeholder di Kecamatan Minas, terutama bagi Lurah/ Penghulu Kampung di
Kecamatan Minas untuk bersinergi dan bergerak bersama dengan Unit Pengumpul
Zakat (UPZ) Kampung dan Kelurahan dalam menghimpun harta zakat di kampung/
kelurahan masing-masing, karena berapapun harta zakat yang terhimpun akan
dikembalikan kekampung asal dan ditambah 30 % serta diberikan stimulus sebanyak
10,000,000 bagi UPZ Kampung yang mampu menghimpun 30,000,000 disetiap periodic oleh
Baznas Kabupaten Siak.
Lebih lanjut terkait
Gerakkan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat, Camat Minas berharap dan menghimbau kepada semua Muzakki
atau orang-orang kaya yang ada di
Kecamatan Minas agar membayarkan zakatnya di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang
tersebar di Kecamatan Minas, dan mengajak semua pihak agar mensukseskan
kegiatan “Gemar ke XI” di Kecamatan Minas yang akan dilaksanakan pada 01 April
2024 di Masjid Nurul Huda Kelurahan Minas Jaya, semoga pengumpulan pada “Gemar
ke XI” ini meningkat tajam dan dapat memenuhi target yang diberikan Baznas
Kabupaten Siak ke UPZ Kecamatan Minas, Nurfa Oktolita mengakhiri penuh harap.
(Aws)