0 menit baca 0 %

UPZ Kemenag Kampar Distribusikan Zakat Guru PAI Tahap III Tahun 2024

Ringkasan: Kampar (Kemenag)- Unit Pengumpul Zakat ( UPZ)  Kementerian Agama Kab. Kampar  distribusikan zakat Guru Pendidikan Agama Islam ( PAI )  Tahap III Tahun 2024 yang bertempat di Aula mini  Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Kamis, 14/11/2024.Kegiatan yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama...

Kampar (Kemenag)- Unit Pengumpul Zakat ( UPZ)  Kementerian Agama Kab. Kampar  distribusikan zakat Guru Pendidikan Agama Islam ( PAI )  Tahap III Tahun 2024 yang bertempat di Aula mini  Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Kamis, 14/11/2024.

Kegiatan yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar yang diwakili Kepala Sub. Bag Tata Usaha Dirhamsyah yang didampingi Penyelengggara Zakat wakaf  Muhammad Ali selaku  Ketua UPZ Kemenag Kampar  beserta Pengurus, para Guru PAI pada SD,SMP dan SMA serta SMK  dan 57 orang para Mustahiq.

Ketua Unit Pengumpul Zakat ( UPZ) Kemenag Kampar    sekaligus  Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Muhammad Ali,  dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada bapak-bapak dan ibu-ibu  yang mau menerima zakat dari kantor ini. Mungkin ada suatu masa  nanti tidak ada lagi orang yang mau  menerima zakat karena sudah baik ekonominya.

Pendistribusian zakat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat Nomor : 12/SK-UPZ/KKA/XI/2024. Tentang Penetapan nama- nama Mustahiq Penerima Zakat Distribusi  Zakat Guru PAI Tahap III tahun 2024. Adapun jumlah Mustahiq yang akan menerima zakat ini sebanyak 57 orang dengan kisaran bantuan zakat yang kita serahkan sebesar Rp. 1.500.000,- s/d Rp. 1.7500.000, dengan total Rp. 87.950.000

Sementara  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar yang diwakili Kepala Sub. Bag Tata Usaha, Dirhamsyah menyampaikan  beberapa hal penting : Pertama permohonan maaf Ka. Kankemenag yang tidak bisa hadir pada kesempatan ini karena ada kegiatan lain, Kedua  Selaku pengurus UPZ dan Kepala Kantor mengucapkan  terima kasih banyak  kepada guru-guru PAI SD,SMP dan SMA/SMK yang telah mengeluarkan zakat Profesinya kepada  UPZ Kemenag Kampar, mudah-mudahaan kita berharap zakat yang mereka keluarkan itu bisa   Menyucikan Orang Yang Menunaikan Zakat Dari Dosa-Dosa.

Sebagaimana Firman Allah dalam surat At Taubah ayaat 103 " Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allâh Maha mendengar lagi Maha mengetahui.

Selanjutnya  Dirham  mengharapkan  kepada bapak -bapak dan ibu-ibu yang menerima zakat mudah-mudahan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin gunakanlah zakat ini kepada hal-hal yang bermanfaat  kepada keperluan  keluarga kita dan jangan pergunakan kepada hal-hal yang tidak baik. (Fatmi/Cicy/Ags)