0 menit baca 0 %

UPZ Kemenag Kampar Serahkan Rp. 95,2 Juta Zakat Kepada 77 Mustahiq

Ringkasan: Kampar (Kemenag) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, menyerahkan zakat kepada 77 orang Mustahiq (Penerima Zakat). Zakat ini langsung diserahkan oleh Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Dirhmasyah didampingi Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Muhammad Ali...

Kampar (Kemenag) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, menyerahkan zakat kepada 77 orang Mustahiq (Penerima Zakat). Zakat ini langsung diserahkan oleh Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Dirhmasyah didampingi Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Muhammad Ali, hari selasa (04/06/2024) di aula Kantor Kemenag Kampar.

Dalam penyerahan zakat tersebut Dirhamsyah mengatakan, Menunaikan zakat adalah kegiatan yang wajib dilakukan bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Kewajiban ini, tertulis di dalam Al Quran. Zakat juga termasuk dalam rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam.

“Alhamdulillah, pada hari ini zakat tersebut sudah terkumpul dan bisa kita bagikan kepada yang berhak menerimanya. Mudah-mudahan nilai zakat yang tidak seberapa ini, bisa sedikit mengurangi beban hidup yang diderita dan bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Kok satitiok tolong dilawikkan, kok sagonggam tolong di gunuongkan, (kalau hanya setitik tolong dilautkan, kalua hanya segenggam tolong digunungkan)”. ungkap Dirhamsyah.

Sementara itu Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Muhammad Ali menjelaskan, bahwasanya zakat yang kita serahkan ini bersumber dari zakat guru-guru kita yang berada di seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), atau dari guru-guru PAIS Kantor Kemenag Kampar. Jumlah Zakat yang kita serahkan ini berjumlah Rp. 95.200.000,- (Sembilan Puluh Lima Juta Dua Ratus Ribu Rupiah). Zakat ini kita serahkan langsung ke Mustahiq yang berjumlah 77 orang. Mudah-mudahan zakat yang kita serahkan ini dapat sedikit mengurangi beban hidup, yang diderita oleh para mustahiq ini. (Ags/Ftm/Cca)