Pekanbaru (Kemenag). Bertempat di Ruang Penyelenggara Zakat
dan Wakaf, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Kota Pekanbaru memberikan bantuan
dana kepada 52 para mustahiq di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru, Kamis
(11/07/2024).
Menurut Asynul Zumarti selaku Staf Penyelenggara Zawa
mengungkapkan, besaran dana bantuan yang diberikan kepada setiap mustahiqnya
berjumlah Rp. 150.000 per orang yang diserahkan langsung oleh para staf kepada
para muzahiq tersebut. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa sasaran dari
pemberian bantuan dana UPZ ini yaitu security, CS, honorer kantor, dan honorer
KUA yang berada dilingkungan Kemenag Kota Pekanbaru.
“penyaluran dana UPZ ini diberikan kepada para mustahiq yang
benar – benar membutuhkan, dan sasarannya yakni para pegawai honorer yang ada
di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru, yang diberikan itu sebanyak 150 ribu
perorangnya” ungkap Asynul.
Dalam kesempatan itu, Asynul juga menjelaskan bahwa
penyaluran dana bantuan UPZ ini dilakukan setiap bulannya, dan ini telah
menjadi program yang rutin dilakukan oleh UPZ melalui Penyelenggara Zakat dan
Wakaf Kemenag Kota Pekanbaru. Sementara itu, total dana bantuan yang disalurkan
pada setiap bulannya yaitu sebanyak 7.800.000 ribu rupiah.
Selaku staf Penyelenggara Zawa, Asynul berharap bantuan dana
yang diberikan kepada para mustahiq ini, dapat digunakan sesuai dengan
kebutuhannya, serta digunakan untuk keperluan yang bermanfaat, sehingga
penyaluran bantuannya tepat sasaran.
“saya berharap para mustahiq ini benar-benar menggunakan
bantuan ini untuk keperluan yang bermanfaaat, jangan hanya untuk main-main
saja, sehingga tujuan yang kami harapkan memang tepat sasaran” harap Asynul.