Rokan Hulu (Kemenag) - Agustus 2024, MAN 1 Rokan Hulu mendapatkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Rokan Hulu. UPZ ini dibentuk bertujuan agar pengumpulan infaq dan shadaqah yang sudah menjadi kebiasaan madrasah sejak lama menjadi legal dalam hukum dan bebas dari ungsur pungutan liar. Selain itu, kerjasama dalam pengelolaan infaq dan shadaqah ini akan menimbulkan maslahat serta kebermanfaatan lebih besar khususnya untuk MAN 1 Rokan Hulu.
BAZNAS menawarkan berbagai macam bentuk program kepada UPZ MAN 1 Rokan hulu, mulai dari program rehab, program bantuan pendidikan, program alat-alat sekolah serta program-program yang bermanfaat lainnya. Program itu bisa terwujud dengan menitipkan hasil Infaq serta shadaqah kepada BAZNas kabupaten Rokan Hulu untuk dikelola dengan lebih baik sehingga dapat memberikan dampak lebih luas.
Kepala madrasah Sirun menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat bermanfaat khususnya bagi MAN 1 Rokan Hulu.
"Kita sangat mendukung kerjasama antara UPZ dan BAZNas, dengan adanya program yang ditawarkan oleh BAZNas ini, semoga peserta didik yang kurang mampu mendapatkan bantuan pendidikan serta mudah-mudahan nantinya kita mendapatkan bantuan sarana dan prasarana pendidikan," Ucap Sirun.
Wahyudi Irawan selaku ketua UPZ MAN 1 Rokan Hulu menyampaikan bahwa " program ini sangat baik dan bermanfaat khususnya bagi kami selaku UPZ MAN 1 Rokan Hulu. Jika madrasah yang mengelolah infaq dan shadaqah, maka pergerakannya terbatas, peruntukannya tidak luas sehingga kemasalahatannyapun juga terbatas, tetapi jika BAZNas yang mengelola melalui UPZ, maka kami yakin akan lebih baik dari itu." Ucap Wahyudi.
"Hari Ini (25/11/2024) bertepatan dengan Hari Guru Nasional untuk pertama kalinya kita mencoba memasukkan beberapa program, semoga program yang kita ajukan ini dapat diterima dan dikabulkan oleh BAZNas Kabupaten Rokan Hulu serta kebermanfaatannya dapat dirasakan khususnya bagi seluruh keluarga besar MAN 1 Rokan hulu", tambahnya. (Whyd)