Riau - Sebagaimana Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No.
13 tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
pada Kementerian Agama setelah Libur Nasional bersama hari raya Idul Fitri 1445
H, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Muliardi, M. Pd didampingi Analis
Kepegawaian Apriza iryani, S.E Ak, M. Si dan Rica Wulandari, SE melakukan Sidak
/ Monitoring kehadiran pegawai pasca hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari
Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M di Madrasah Aliyah Negeri 3 Pekanbaru dan Kantor
Urusan Agama Kecamatan Tampan, Selasa (16/4/24).
Dalam arahannya
Muliardi berpesan agar Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian
Agama agar melaksanakan tugas, fungsi, dan pelayanan publik nya secara efektif
dan efisien.
“kita sudah melaksanakan libur nasional dan cuti Bersama Hari Raya
Idul Fitri 1445 Hijriah, nah saya mnta kepada seluruh ASN Kemenag Riau untuk
kembali melaksanakan tugas, fungsi nya, dan pelayanan publik Kementerian Agama untuk
tetap berjalan secara efektif dan efisien”.
Terakhir Muliardi berharap dengan usainya liburan nasional ini dapat
meningkatkan kinerja Kementerian Agama.
“Semoga kesempatan libur nasional yang telah diberikan pemerintah
dapat meningkatkan kinerja ASN Kementerian Agama Prov. Riau”
Monitoring hari
pertama beraktifitas usai libur nasional ini, Plt. Ka. Kanwil melakukan
Pembinaan terhadap tenaga Pendidik dan Kependidikan di MAN 3 Pekanbaru serta
melihat langsung layanan publik yang ada Kantor Urusan Agama Kecamatan tampan.