Indragiri Hulu, (Inmas). Pada tanggal 15 s.d 20 Februari 2021 yang lalu, Bdk. Padang melaksanakan PDWK (Pelatihan Di Wilayah Kerja) Teknis Pendidikan dan Keagamaan, yaitu Pelatihan Kerukunan Umat Beragama di Lingkungan Kantor Kementerian Agama, dengan peserta Penyuluh Agama Islanm Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS sebanyak 30 orang.
Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya, atas nama Muhammad Solihin, M.Pd; Jamalianti, S.Pd.I dan Wardoyo merupakan peserta diklat tersebut.
Menindaklanjuti diklat KUB tersebut, pada hari Kamis 25 Februari 2021 Wardoyo melaksanakan RTL (Rencana Tindak Lanjut) Sosialisasi KUB (Kerukunan Umat Beragama) dengan tema Kode Etik Penyiaran Agama.
Kode Etik Penyiaran Agama bertujuan untuk memberikan pengaturan dan pengarahan bagi usaha-usaha penyiaran agama sehingga cara pelaksanaan bisa berjalan dengan tertib; mengokohkan dan mengembangkan kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia dan menjaga stabilitas nasional.
Sosialisasi RTL dihadiri oleh Penghulu Madya, Drs. H. Sururuddin; Staff KUA, Faisal;. Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Huda Budiarto, S.Pd.I; Muhammad Solihin, M.Pd dan Irmawati, SE serta Rena, SE selaku Sekretaris BP-4 Kecamatan Lubuk Batu.
Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan stakeholder Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Batu Jaya agar ikut membantu/memberikan peranannya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan prinsip-prinsip penyiaran agama berdasarkan kode etik maupun regulasi yang berlaku agar tetap terpeliharanya Kerukunan Umat Beragama, khususnya di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, demikian disampaikan Wardoyo kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
USAI MENGIKUTI DIKLAT KUB, WARDOYO (PAI NON PNS) RTL HASIL DIKLAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Pada tanggal 15 s.d 20 Februari 2021 yang lalu, Bdk. Padang melaksanakan PDWK (Pelatihan Di Wilayah Kerja) Teknis Pendidikan dan Keagamaan, yaitu Pelatihan Kerukunan Umat Beragama di Lingkungan Kantor Kementerian Agama, dengan peserta Penyuluh Agama Islanm Fungsional dan Pen...