Kuansing ( inmas ) Pada hari jum'at tanggal ( 25-12-2020 ) Ust. Jabrius Jas, S.Pd.I selaku penyuluh Agama Islam non PNS Kec. Kuantan Tengah mengisi Khutbah Jum'at di Masjid Agung Kabupaten Kuantan Singingi.
Isi khutbah yang di sampaikan adalah Kewajiban Zakat, Harta yang kita miliki adalah titipan Allah SWT dan harus di pergunakan sesuai perintah ALLAH SWT, Salasatunya membayarkan zakat mal bila sampai Haul dan Nishabnya.
Jama'ah di masijd Agung sangat ramai dan beragam, mulai dari masyarakat desa desa, pejabat PEMDA dll.
Setelah selesai Shalat Jum'at UST. JJ bersilaturrahim dg KABAG KESRA SETDA KUANSING selaku Badan pengelola Masjid Agung, H. SUPRUADI, M.Pd selaku Imam Jum'atย disitu. Mereka menyampaikan terima kasih karena telah menyampaikan khutbah tentang kewajiban Zakat, dan dapat menambah ilmu para jama'ah Ujarnya. ( Jj)ย