Siak (Inmas) – Beberapa waktu yang lalu, Ustadz Suhardi Chaniago, Penyuluh Agama Kantor KUA Kecamatan Minas Menyelasaikan Konflik Rumah Tangga. “Siapapun orangnya tidak ada yang mau pernikahan yang suci harus terancam oleh persoalan dan konflik, apalagi sampai menyebabkan pertengkaran yang luar biasa. Sama sekali tidak ada yang menginginkan pernikahan yang kokoh (mitsaqan Galizha) hancur berantakan sehingga anak-anak tidak lagi dapat bersama ayahnya karena perceraian. Sama sekali tidak ada yang mendambakan pernikahan yang suci harus berwarna kelam karena tak ada tempat lagi untuk bersatu”, jelasnya.
“Tetapi angin tidak selalu bertiup ke arah yang kita inginkan. Laut yang tenang kadang juga berombak keras, sehingga kapal harus terhempas dan perahu bisa terbalik. Kalau bukan pelaut yang tangguh, perahu terbalik tak bisa sampai ke tempatnya berlabuh. Kehidupan perkawinan kadang harus menghadapi benturan keras”, terangnya.
Terakhir, dengan dimintakannya nasehat atau wejangan dan masukan dari Penyuluh Agama, Kisruh /Konflik rumah tangga bisa diselesaikan degan baik dan diakhiri dengan doa dan makan malam bersama. (Suhardi)