Bantan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri bagi calon pengantin pada Kamis, 06/02/2025. Bimwin ini dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Kecamatan Bantan H. Nasuha, menghadirkan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bantan Ustadzah Siti Hidayah sebagai narasumber utama.
Siti Hidayah menyampaikan materi "Kesehatan Reproduksi Dalam Islam" dan "Panduan Menuju Keluarga Sakinah". Beliau menjelaskan bahwa menjaga kesehatan reproduksi adalah bagian dari tanggung jawab dalam pernikahan dan memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam.
“Menjaga kebersihan, memahami hak dan kewajiban suami istri dalam hubungan, serta merencanakan kehamilan yang sehat merupakan langkah penting dalam membangun keluarga yang berkualitas,” jelasnya.
Selain itu, beliau juga mengupas tentang konsep keluarga sakinah, yang merupakan tujuan utama dalam pernikahan.
“Keluarga sakinah terwujud melalui komunikasi yang baik, saling menghargai, serta menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Setelah hampir dipenghujung penyampian materi Siti Hidayah memberikan kesempatan kepada calon pengantin untuk berdialog menanyakan hal-hal yang kurang dipahami sambil berdiskusi langsung tentang materi yang disampaikan.
KUA
Kec. Bantan berharap melalui Bimwin para calon pengantin dapat mempersiapkan
diri dengan lebih matang, baik dari segi kesehatan, mental, maupun spiritual,
sehingga mampu membangun rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan diridhoi oleh
Allah SWT.