Riau (Kemenag) - legacy Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali bertambah, Jumlah madrasah negeri yang diusulkan Kementerian Agama disetujui oleh Kementerian PANRB. Untuk Provinsi Riau ada tiga Madrasah dari 39 madrasah di Indonesia beralih status menjadi negeri. Tiga Madrasah tersebut terletak di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.
Mengutip
pernyataan Dirjen Pendis Abu Rokhmad, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama H. Muliardi mengatakan penegerian madrasah ini bertujuan meningkatkan
daya jangkau pemerataan dan sebaran pendidikan keagamaan, serta peningkatan
mutu dan daya saing penyelenggaraan pendidikan keagamaan dengan mengedepankan
reformasi birokrasi.
"Penegerian
diharapkan memperbaiki tata kelola madrasah. Dengan tata kelola yang semakin
baik, otomatis layanan kepada masyarakat dan siswa-siswi juga akan meningkat.
Penegerian juga berarti adanya peningkatan sarana dan prasarana madrasah”.
Lebih lanjut
Muliardi mengatakan dengan adanya pendirian madrasah baru, Kementerian Agama
perlu melakukan persiapan terhadap kebutuhan pegawainya.
“Dengan bertambahnya
madrasah yang dinegerikan sudah tentu kita perlu menyusun kebutuhan pegawai, mulai
dari tenaga pendidik sampai dengan tenaga kependidikan dan juknis pendaftaran
siswa baru serta kesiapan anggaran”.
Untuk di Provinsi
Riau, Madrasah yang di Negeri kan tersebut adalah MAN 5 Kampar Jl. Syekh Burhanuddin Kuntu Kec. Kampar Kiri, MAN 2 Rokan
Hulu Jl. Pulau Mas Desa/Kelurahan Ngaso Kecamatan Ujung Batu, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) Rokan Hulu Jl. Lintas Dalu - Dalu Pasir Pengaraian Tali Kumai Tambusai.