0 menit baca 0 %

Usul Disetujui Menpan RB, Tiga Madrasah di Riau Beralih Status Negeri

Ringkasan: Riau (Kemenag) - legacy Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali bertambah, Jumlah madrasah negeri yang diusulkan Kementerian Agama disetujui oleh Kementerian PANRB. Untuk Provinsi Riau ada tiga Madrasah dari 39 madrasah di Indonesia beralih status menjadi negeri.

Riau (Kemenag) - legacy Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali bertambah, Jumlah madrasah negeri yang diusulkan Kementerian Agama disetujui oleh Kementerian PANRB. Untuk Provinsi Riau ada tiga Madrasah dari 39 madrasah di Indonesia beralih status menjadi negeri. Tiga Madrasah tersebut terletak di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.

Mengutip pernyataan Dirjen Pendis Abu Rokhmad, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama H. Muliardi mengatakan penegerian madrasah ini bertujuan meningkatkan daya jangkau pemerataan dan sebaran pendidikan keagamaan, serta peningkatan mutu dan daya saing penyelenggaraan pendidikan keagamaan dengan mengedepankan reformasi birokrasi.

"Penegerian diharapkan memperbaiki tata kelola madrasah. Dengan tata kelola yang semakin baik, otomatis layanan kepada masyarakat dan siswa-siswi juga akan meningkat. Penegerian juga berarti adanya peningkatan sarana dan prasarana madrasah”.

Lebih lanjut Muliardi mengatakan dengan adanya pendirian madrasah baru, Kementerian Agama perlu melakukan persiapan terhadap kebutuhan pegawainya.

“Dengan bertambahnya madrasah yang dinegerikan sudah tentu kita perlu menyusun kebutuhan pegawai, mulai dari tenaga pendidik sampai dengan tenaga kependidikan dan juknis pendaftaran siswa baru serta kesiapan anggaran”.

Untuk di Provinsi Riau, Madrasah yang di Negeri kan tersebut adalah MAN 5 Kampar Jl. Syekh Burhanuddin Kuntu Kec. Kampar Kiri, MAN 2 Rokan Hulu Jl. Pulau Mas Desa/Kelurahan Ngaso Kecamatan Ujung Batu, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) Rokan Hulu Jl. Lintas Dalu - Dalu Pasir Pengaraian Tali Kumai Tambusai.