Rokan Hilir (Inmas). Sebagai upaya dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kehidupan berumah tangga, sebanyak 10 pasang calon pengantin mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan yang dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Bagan Sinembah, pada Selasa (23/01/2024).
Bertempat di ruang kerja KUA Kec. Bagan Sinembah, para Penyuluh Agama Islam secara kompak dan saling bersinergi memberikan penyuluhan berupa bimbingan perkawinan kepada pasangan calon pengantin yang dalam waktu dekat akan melangsungkan akad nikah.
Adapun tema yang diusung dalam kegiatan tersebut ialah "Pondasi Rumah Tangga yang Baik". Dalam hal ini Agama menjadi pondasi utama dalam kehidupan berumahtangga yang bisa menghadirkan segala kebaikan untuk semua anggota keluarga dan melindungi dari segala keburukan.
Salah satu Penyuluh Agama Islam, Nafrizal, S.Sos.I dalam isi materinya menjelaskan bahwa jodoh, rizki dan maut telah tercatat di Lauhul Mahfuz, tugas manusia ialah berikhtiar mencari yang terbaik. Nafrizal menambahkan, terdapat beberapa kriteria dalam memilih pasangan seperti yang disampaikan oleh Rasulullah, diantaranya memilih pasangan yang baik agamanya, memilih pasangan yang baik keturunannya, memilih pasangan yang baik hartanya dan memilih pasangan yang baik parasnya (memiliki paras rupawan), beberapa kriteria itu juga merupakan bagian dari pondasi rumah tangga yang baik.
Semangat para penyuluh dalam memberikan bimbingan perkawinan sukses menarik antusias sekaligus menciptakan aura positif bagi para pasangan calon pengantin. Selanjutnya kegiatan diakhiri dengan penyerahan sertifikat sekaligus foto bersama antara para Penyuluh Agama Islam dengan seluruh peserta bimbingan perkawinan. (Humas)