Siak (Inmas) - Pengawas Madrasah Kementerian
Agama Kabupaten Siak, Drs. Suratman melakukan verifikasi bantuan dana rombel
untuk MDTA Siak dan MDTA Mempura bertempat di MDTA Alfatah Siak, Kamis, (24
Pebruari 2022). Pada kegiatan verifikasi ini di hadiri semua kepala MDTA Siak
dan Mempura berjumlah 28 orang. Adapun bahan - bahan yang diverifikasi ini
antara lain;
1.Surat Usulan Permohonan Usulan Bantuan
Sosial
2.Proposal
3.Profil MDTA
4.Surat rekomendasi dari Kemenag
5.SK Penetapan Jam mengajar
6.Surat izin operasional MDTA
7.SK Kepala MDTA
8.Plang MDTA.
Rombongan belajar (Rombel) adalah kelompok
peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas. Rombel atau rombongan belajar
adalah tempat pertemuan antara siswa dan guru, sehingga sebuah rombel dianggap
sah sebagai sebuah rombel jika memiliki siswa minimal 20 orang dan adanya guru
yang mengajar. (Sur/Hd)