0 menit baca 0 %

Verifikasi Data Primer Peserta MTQ utusan Kecamatan Minas Berjalan Lancar

Ringkasan: Siak (Inmas) - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXI Tingkat Kabupaten Siak  yang akan dilaksanakan di Kecamatan Dayun pada 12 s/d 16 Desember 2021 telah melalui tahap-tahapan lomba, mulai dari pendaftaran via e-MTQ, dan terakhir verifikasi data peserta dengan melampirkan Kartu Keluarga...

Siak (Inmas) - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXI Tingkat Kabupaten Siak  yang akan dilaksanakan di Kecamatan Dayun pada 12 s/d 16 Desember 2021 telah melalui tahap-tahapan lomba, mulai dari pendaftaran via e-MTQ, dan terakhir verifikasi data peserta dengan melampirkan Kartu Keluarga dan KTP asli dan dokumen lainnya sebagai salahsatu syarat primer yang harus dilampirkan pada verifikasi faktual tersebut.

Kegiatan verifikasi data faktual persyaratan MTQ Tingkat Kabupaten Siak yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak pada Rabu, 01 Desember 2021 dan dilanjutkan dengan technical meeting yang dipimpin langsung oleh  Drs. Wandi Utama, M. Pd Sekertaris Bidang Diklat LPTQ Kabupaten Siak dan dihadiri oleh seluruh Ketua LPTQ Kecamatan se-Kabupaten Siak.

Ketua LPTQ Kecamatan Minas Darwin Rabbany, S. PdI Alhafiz mengungkapkan bahwa untuk peserta dari Kecamatan Minas sudah selesai mengikuti verifikasi persyaratan peserta, Alhamdulillah berjalan lancar dan semua persyaratan peserta dinyatakan lengkap dan berhak untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXI Tingkat Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan pada 12 s/d 16 Desember 2021 di Kampung Merangkai Kecamatan Dayun.

Darwin Rabbany menambahkan bahwa pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)  XXI Tingkat Kabupaten Siak ini jumlah peserta yang akan mewakili Kecamatan Minas sebanyak 26 peserta yang berasal dari Kampung dan Kelurahan di Kecamatan Minas. Untuk kita ketahui bersama bahwa pada MTQ XXI Tingkat Kabupaten Siak di Kecamatan Dayun ini dari segi kuantitas utusan Kecamatan Minas memang lebih sedikit jika dibandingkan dengan MTQ Tingkat Kabupaten Siak sebelumnya, hal ini berdasarkan evaluasi dan musyawarah Pengurus LPTQ Kecamatan Minas dengan Camat Minas, official dan pelatih masing-masing cabang lomba dan setelah berkoordinasi dengan Ka KUA Kecamatan Minas  beberapa waktu yang lalu dan  memberikan penekanan bahwa yang menjadi utusan Kecamatan Minas peserta telah mengikuti seleksi beberapa tahapan, baik pada MTQ XXI Tingkat Kecamatan Minas maupun seleksi khusus waktu TC dengan pelatih LPTQ Kabupaten Siak dan pelatih LPTQ Provinsi Riau, dan andaikan tak dapat memenuhi standar yang ditetapkan maka kita akan coba menggunakan strategi lain imbuhnya, dengan cara mendatangkan peserta dari luar Kecamatan Minas yang tentunya harus berkualitas, sungguhpun begitu dan Alhamdulillah dari 26 peserta utusan Kecamatan Minas 24 orang adalah anak jati Minas, sementara 2 orang dari kecamatan lain, jadi tidaklah benar andaikan ada isu yang beredar dan mengatakan bahwa peserta MTQ Kecamatan Minas hampir semuanya berasal diluar Kecamatan Minas.

Sementara itu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas Alwis, S. SosI, MA ditempat terpisah mengungkapkan dan menyambut baik langkah yang diambil oleh official dan pelatih LPTQ Kecamatan Minas, dan tentunya strategi ini kita harapkan menjadi motivasi tersendiri bagi setiap calon peserta untuk lebih belajar banyak dan jauh lebih giat lagi serta sungguh-sungguh sehingga mendapatkan hasil yang maksimal. Kita berharap pada MTQ XXI Tingkat Kabupaten Siak yang akan digelar di Kecamatan Dayun beberapa hari mendatang menuai hasil maksimal, Alwis mengakhiri penuh harap. (Aws)