Siak (Inmas) – Senin,
(01/02/2021), untuk proses belajar tatap muka (PBTM) di tingkat MDTA di
lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Siak semua MDTA yang ada harus melengkapi
protokol kesehatan covid 19. Diantaranya yang mesti tersedia adalah; tempat
cuci tangan, disinfectan, termogan, masker, surat izin orang tua, surat izin
komite dan SK Tim Gugus Covid 19.
Untuk itu, Drs. Suratman selaku pengawas
madrasah dari Kementerian Agama Kabupaten Siak turun kelapangan memverifikasi
kelengkapan sarana protokol kesehatan pada MDTA yang ada di Kecamatan Siak. Dalam
memverifikasi kelengkapan ini Drs.Suratman didampingi oleh ketua FKDT Kecamatan
Siak, Ust Mulyadi. “Alhamdulillah, secara umum MDTA yang kita kunjungi
Insya’Allah siap mengadakan PBTM. Tentunya semua harus dijalankan dengan penuh
komitmen untuk menjaga Prokes dan mengingatkan peserta didik untuk tetap
menjaga 4M,” ujarnya.
Monitoring ini dalam rangka
kelanjutan pelaksanaan
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) 4
Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan
dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tahun ajaran 2020/2021 dan
tahun akademik 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19. (Hd/Sur)