Meranti (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau H. Agustiar, S.Ag mengikuti kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 oleh Gubernur Riau pada Selasa, (01/12/2020). Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui media Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube.
Kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 melalui Zoom Meeting tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi Pandemi Covid 19 dan berdasarkan Surat dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Selain Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, H. Agustiar, S.Ag, Rapat Via Zoom Meeting tersebut juga diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Subbag TU) H. Jasmail, S.Ag dan seluruh Kepala Seksi yang ada seperti Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) H. Efendi, S.Ag, MM, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh H. Hasbulah, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Sulman dan Kepala Seksi Penyelenggara Budha Metawati, S.Ag.
Meeting Zoom yang dilaksanakan di Ruang Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Subag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut berlangsung khidmat dan diikuti secara paripurna sampai selesai pelaksanaan kegiatan.
Ditemui setelah pelaksanaan Zoom Meeting, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H. Agustiar berharap Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah diserahkan dapat secepatnya dipergunakan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
H. Agustiar juga berharap agar para Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti dapat melaksanakan seluruh kegiatan di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan baik, akuntabel, transparan dan selalu mengacu kepada 5 (Lima) Budaya Kerja Kementerian Agama yang merupakan pijakan dan prinsip dalam pelaksanaan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. (Zieah).