0 menit baca 0 %

Wakaf Al-Qur’an dari Catin, KUA Pinggir Hadirkan Keberkahan untuk Majelis Taklim dan Lansia

Ringkasan: Pinggir (Kemenag) Sebuah langkah inspiratif kembali dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinggir. Melalui program wakaf Al-Qur an dari calon pengantin (catin), KUA berupaya menebar keberkahan kepada masyarakat, khususnya kelompok ibu-ibu majelis taklim dan lansia di Desa Pinggir, pada...

Pinggir (Kemenag) — Sebuah langkah inspiratif kembali dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinggir. Melalui program wakaf Al-Qur’an dari calon pengantin (catin), KUA berupaya menebar keberkahan kepada masyarakat, khususnya kelompok ibu-ibu majelis taklim dan lansia di Desa Pinggir, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Dalam kegiatan tersebut, KUA Pinggir diwakili oleh Penyuluh Agama Islam, Yessi Novrianty, S.Pd, yang secara simbolis menyerahkan mushaf Al-Qur’an kepada para penerima manfaat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara layanan bimbingan perkawinan di KUA dengan gerakan sosial-keagamaan di tengah masyarakat.

“Wakaf Al-Qur’an ini berasal dari para calon pengantin yang kami bina sebelum akad nikah. Harapannya, setiap pernikahan baru tidak hanya menjadi awal kebahagiaan dua insan, tetapi juga membawa manfaat bagi umat,” tutur Yessi Novrianty dengan penuh semangat.

Menurut Yessi, wakaf dari catin bukan hanya simbol kepedulian, tetapi juga bentuk pendidikan spiritual yang menanamkan nilai berbagi sejak awal membangun rumah tangga. Ia berharap, melalui kegiatan ini, semakin banyak masyarakat — khususnya pasangan muda — yang memahami makna berbagi dalam Islam.

Kegiatan penyerahan wakaf ini disambut hangat oleh ibu-ibu majelis taklim dan para lansia yang menjadi penerima. Mereka mengaku terharu dan bersyukur atas perhatian yang diberikan. Banyak di antara mereka yang langsung membuka mushaf baru itu dengan wajah berseri, seolah mendapat sahabat baru untuk menemani hari-hari ibadah mereka.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Pinggir, R. Hadi Peratama Jaya, S.H, memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini.

"Kami ingin menjadikan KUA bukan sekadar tempat administrasi nikah, tetapi juga pusat gerakan keagamaan yang hidup di tengah masyarakat. Melalui wakaf Al-Qur’an dari catin, kami ingin menanamkan nilai kepedulian, keberkahan, dan semangat literasi Al-Qur’an sejak dini,” ujarnya.

Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KUA Kecamatan Pinggir dalam mendukung Gerakan Masyarakat Cinta Al-Qur’an dan penguatan moderasi beragama yang terus digaungkan oleh Kementerian Agama.