0 menit baca 0 %

Wakili Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, Andi Asmara Siregar, SHI Pimpin Doa pada Kegiatan MUSRENBANG RKPD TA. 2024 Tingkat Kecamatan Tanjung Medan

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas) Bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Medan, Kepala KUA Kecamatan Pujud diwakili oleh Andi Asmara Siregar, SHI memimpin doa pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 Tingkat Kecamatan Tanjung Medan, pada...

Rokan Hilir (Inmas) – Bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Medan, Kepala KUA Kecamatan Pujud diwakili oleh Andi Asmara Siregar, SHI memimpin doa pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 Tingkat Kecamatan Tanjung Medan, pada Senin (26/02/2024).

Dalam doanya Andi memohon agar kegiatan Musrenbang ini dapat berjalan dengan lancar dan memperoleh keberkahan serta keridhoan dari Allah SWT, sehingga kemudian dapat membuahkan hasil yang memberikan manfaat bagi semua pihak khusunya masyarakat sekitar.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Rokan Hilir yang diwakili oleh Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Firdaus, SE, Camat Ujung Tanjung, Bahrul, S.Sos, Perwakilan Bappeda, Perwakilan Anggota DPRD, UPIKA, seluruh Datuk Penghulu di Kecamatan Tanjung Medan dan Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Pujut, Sofa Julianto S.Ag.

Dalam sambutannya Firdaus menyampaikan bahwa perlu untuk diadakan Musrenbang  secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kepenghulan, kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat yang merupakan salah satu komponen penting dalam penyusunan RKPD.

Selain itu Ia menambahkan kegiatan ini dimaksudkan untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat di wilayah kecamatan yang selanjutnya dapat diusulkan ke tingkat kabupaten, fokusnya adalah penyusunan usulan skala prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Adapun sasaran dari pelaksanaan kegiatan Musrenbang pada tingkat kecamatan adalah hasil Musrenbang pada tingkat desa.

Sebagai informasi kegiatan ini tidak hanya diadakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025, tetapi juga sekaligus dalam rangka  Rembuk Stunting 2024. (Humas)