0 menit baca 0 %

Wamenag: 80 Persen Perceraian di Indonesia Pasangan Usia Muda

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Degradasi moral makin memprihatinkan ditandai dengan angka perceraian yang terus meningkat. Dari sekitar dua juta lebih perkawinan yang terjadi pada tahun 2010- 2011, sekitar 10 persennya berakhir dengan cerai. 3/4 merupakan cerai gugat dan 80 persen yang bercerai tersebut merupak...
Pekanbaru (Humas)- Degradasi moral makin memprihatinkan ditandai dengan angka perceraian yang terus meningkat. Dari sekitar dua juta lebih perkawinan yang terjadi pada tahun 2010- 2011, sekitar 10 persennya berakhir dengan cerai. 3/4 merupakan cerai gugat dan 80 persen yang bercerai tersebut merupakan pasangan muda atau usia perkawinan dibawah lima tahun. Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Agama, Prof. Dr H Nasaruddin Umar, MA pada malam resepsi Hari Amal Bhakti (HAB) ke- 66 Kementerian Agama Provinsi Riau tahun 2012 di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Ahad (8/1) malam. "Kasus ini sangat memprihatinkan bagi kita semua, apalagi perceraian lebih besar didominasi oleh pada pasangan usia muda. Jika itu terus berlanjut, konflik akan rawan dan persoalan sosial pun makin besar. Otomatis anak- anak terlantar dan kemiskinan bertambah," Ia menambahkan, yang bercerai itu kebanyakan pasangan dari usia muda dan rata-rata memiliki dua atau tiga anak kecil, secara ekonomi akan menimbulkan persoalan pula. Apa lagi jika anak bersangkutan di bawah asuhan janda. "Menjadi janda muda itu juga persoalan, bersolek salah, tak bersolekpun salah," Untuk itu, pembangunan keagamaan harus benar- benar jadi prioritas, ilmu keagamaan tidak hanya dipelajari tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari- hari. (msd)