0 menit baca 0 %

Wamenhaj Dorong Konsolidasi Penyelenggaraan Haji 2026, Tekankan Integritas dan Inklusivitas

Ringkasan: Riau (Kemenag) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau hari ini Rabu (17/9/25), menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2026 dengan menghadirkan Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak Dalam arahannya, Wamenhaj menekankan pentingnya RUU Pe...

Riau (Kemenag) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau hari ini Rabu (17/9/25), menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2026 dengan menghadirkan Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak Dalam arahannya, Wamenhaj menekankan pentingnya RUU Penyelenggaraan Haji sebagai bentuk self correction, worm view, dan otokritik dari hasil pengawasan haji.

"Rancangan undang-undang ini bertujuan untuk menyempurnakan penyelenggaraan haji di masa depan, agar lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan jamaah," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan peran penting para Kasi di daerah dalam menjelaskan aspek muamalat dan syariah dalam haji. "Haji itu ibadah eksklusif, tapi outputnya inklusivitas, sebagaimana kata mabrur bermakna kebermanfaatan. Di tengah keberagaman, narasi inklusif itu sangat penting," ungkapnya.

Wamenhaj juga memaparkan tiga pekerjaan rumah besar yang menjadi fokus Kementerian Haji ke depan, diantaranya pertama, Institusionalisasi – penguatan aset dan SDM, menjaga integritas karena haji adalah urusan suci yang tidak boleh tercemar oleh hal-hal nir nilai.

“Kedua, Operasional – pembaruan kebijakan, SOP, dan audit dengan membentuk tim kerja sama Indonesia–Saudi. Ia menegaskan, "Uniknya, di dunia hanya ada dua negara yang memiliki Kementerian Haji, yakni Saudi Arabia dan Indonesia. Harapannya, Kemenhaj Indonesia dapat melakukan mirroring dari Kementerian Haji Saudi."

Ketiga, Task Force – gerakan pembaharuan berbasis kompetensi dan integritas tanpa embel-embel organisasi maupun ashabiyah.

Danil Anzar juga mengatakan susunan Kementerian Haji nanti antara lain adalah Dirjen Pembinaan Haji dan Umrah, Dirjen Penyelenggaraan Haji, Dirjen Pengendalian Haji dan Umrah, Dirjen Ekosistem Ekonomi Haji, Pusat Kesehatan, hingga Pusdatin dan bidang-bidang lain yang akan melengkapi kebutuhan kementerian haji.

Selain itu, Wamenhaj menjelaskan bahwa untuk struktur kelembagaan, Kakanwil Haji berstatus Plt hingga musim haji berikutnya, Kabid Haji otomatis menjabat sebagai Kakanwil Haji Plt, dan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah di tingkat Kemenag Kabupaten/Kota otomatis menjadi Plt Kakankemenhaj.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat konsolidasi penyelenggaraan haji tahun 2026, sehingga jamaah mendapatkan pelayanan yang semakin baik, aman, dan berkualitas.