Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
PAI Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama.
Pada masa sekarang ini peran Penyuluh Agama Islam sangat penting, mengingat beberapa hal pokok sebagai berikut :
1. Pembangunan memerlukan partisipasi masyarakat dan umat beragama perlu dimotivasi, untuk berperan secara aktif menyukseskan pembangunan.
2. Umat beragama merupakan salah satu modal dasar pembangunan, oleh karena itu perlu dimanfaatkan seefektif mungkin sebagai subjek pembangunan.
3. Agama merupakan motivator pembangunan, oleh karena itu ajaran agama harus dapat menggugah dan merangsang umatnya untuk berbuat dan beramal saleh, guna tercapainya kesejahteraan jasmani dan ketenteraman rohani.
4. Media penyuluhan agama Islam, merupakan sarana dan modal melaksanakan peningkatan, partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sebagai pendorong dan alat utamanya adalah ajaran agama yang dapat memotivasi masyarakat untuk berlomba dalam beramal saleh, membangun bangsa dan negara.
Jum’at, 15 Januari 2021 di areal lahan 0,5 Ha yang telah tersedia, (sebagaimana tampak pada gambar) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat, Wiadi Wijaya, M.Pd (urut satu dari sisi kiri pada gambar) bersama rekan mengajak masyarakat untuk Beramal Jariyah dengan bersedekah semen, pasir, besi untuk Pembangunan Pondok Tahfidz Darul Qur’an Wal Hadis di Desa Talang Perigi Kecamatan Rakit Kulim.
Pondok Tahfidz Qur’an tersebut Gratis untuk Anak Yatim dan Anak-Anak Kurang Mampu.(tulang)
WIADI WIJAYA, M.Pd (PAI NON PNS KEC. RENGAT) AJAK MASYARAKAT BANGUN PONDOK TAHFIDZ QUR’AN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.PAI Non PNS adalah seseorang ya...