Siak (Inmas) – Senin, (15/02/2021), bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dilaksanakan Rapat Koordinasi Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan se-Kabupaten Siak yang sekaligus diisi dengan kegiatan penyerahan SK bagi pengurus BP4. Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Siak, H. Ahmad Muhaimin, S.Ag, Ketua BP4 Kabupaten Siak, H. Mukhlis, S.Ag dan pengurus BP4 Kecamatan se-Kabupaten Siak.
Pada sambutan Ketua BP4 Kabupaten Siak, H. Mukhlis menyampaikan dengan adanya BP4 ini nanti dapat meningkatkan kepedulian masyarakat, tokoh masyarakat untuk menjadikan pendidikan akhlaq menuju keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Selain itu, Mukhlis menyampaikan bahwa Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) merupakan organisasi yang bersifat sosial keagamaan sebagai mitra Kementerian Agama serta instansi terkait lain dalam upaya meningkatkan kualitas perkawinan umat Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi keluarga muslimin di seluruh Indonesia.
Sementara itu, H. Ahmad Muhaimin selaku Kasi Bimas Islam Kankemenag Siak senada dengan Mukhlis tadi menyampaikan BP4 senantiasa konsisten dalam menjaga keutuhan keluarga dan ikut berperan bersama organisasi keagamaan dalam mendorong lahirnya UU No.1 tahun 1974 Tentang Perkawinan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas perkawinan penduduk Indonesia khususnya kaum muslim yang menjadi mayoritas di negeri ini. (Hd)