0 menit baca 0 %

Wujudkan Integritas, Kepala KUA Sentajo Raya Ikuti Pembukaan E-Learning Gratifikasi KPK secara Nasional

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - Pada Selasa (24/6/2025) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, mengikuti kegiatan Pembukaan E-Learning Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia.Kegiatan yang...

Kuansing (Kemenag) - Pada Selasa (24/6/2025) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, mengikuti kegiatan Pembukaan E-Learning Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini merupakan bagian dari program nasional edukasi antikorupsi yang diselenggarakan oleh KPK Republik Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman para aparatur negara terhadap pengendalian gratifikasi, pencegahan korupsi, serta penguatan integritas ASN dalam menjalankan tugas.

Rindra Febrian tercatat sebagai salah satu dari 71 peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Peserta lainnya terdiri dari para pejabat struktural, kepala KUA, serta staf di berbagai satuan kerja yang berada di bawah naungan Kemenag Kabupaten Kuansing.

Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Suhelmon yang memberikan pengarahan kepada seluruh peserta sebelum pelaksanaan e-learning dimulai.

"E-learning Gratifikasi KPK ini sangat penting untuk meningkatkan literasi ASN terhadap peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat sikap integritas sebagai pelayan masyarakat," ujar H. Suhelmon dalam sambutannya.

Program e-learning ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kementerian Agama dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi dan gratifikasi. Melalui pelatihan daring ini, peserta diberikan pemahaman menyeluruh tentang pengertian dan jenis-jenis gratifikasi, mekanisme pelaporan gratifikasi, batasan etika penerimaan hadiah dan pemberian, Strategi membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.

Kepala KUA Sentajo Raya, Rindra Febrian, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa pembelajaran mengenai gratifikasi harus menjadi pengetahuan dasar dan budaya kerja bagi setiap ASN.

"Sebagai ASN di lingkungan Kementerian Agama, kita harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi integritas, dan kegiatan ini adalah langkah konkret untuk itu," ujar Rindra usai sesi pembukaan.

Dengan partisipasi aktif Kepala KUA dan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi dalam kegiatan ini, diharapkan akan terbangun komitmen bersama untuk menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan umat.(RDW)