0 menit baca 0 %

Wujudkan Keluarga Sakinah, Kepala KUA Kecamatan Pangean Sampaikan Enam Hal Penting

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangean Andriadi memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin. Selasa 04 Februari 2025.Sebanyak empat pasang calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangean mengikuti bimbingan perkawinan o...

Kuansing (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangean Andriadi memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin. Selasa 04 Februari 2025.


Sebanyak empat pasang calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangean mengikuti bimbingan perkawinan oleh kepala KUA Kecamatan Pangean yang dilaksanakan di Aula nikah yang berlangsung dari pukul 10.00 s/d 12.00 WIB. Para calon pengantin sangat antusias mendengarkan nasehat yang di berikan oleh kepala KUA.

Dalam hal ini Andriadi menyampaikan enam nasehat yang harus dilaksanakan oleh calon pengantin apa bila telah sah menjadi suami istri diantaranya :

1. Rumah tangga harus didirikan berlandaskan Al-Qur'an dan sunnah Nabi Muhammad SAW. 

2. Hubungan suami istri harus saling mencintai menyayangi dan terbuka. 

3. Hubungan orang tua dengan anak harus saling terbuka. 

4. Kepala keluarga selalu mengutamakan kesejahteraan mental setiap anggotanya. 

5. Keluarga mampu berbagi tanggung jawab, misalnya dalam hal mengurus anak. 

6. Keluarga menghindari hal-hal yang diharamkan dan di makruhkan oleh agama.

" Jika enam hal ini kita laksanakan, insyaallah akan terwujud keluarga sakinah," tutur Andriadi dalam nasehatnya. 

" Bimbingan perkawinan dilakukan guna untuk mempersiapkan mental calon pengantin untuk bisa menjalani kehidupan rumah tangga dengan harmonis di era globalisasi sekarang," tambahnya.

Kemudian lebih lanjut beliau menerangkan.

"Tujuan penasehatan ini juga untuk memenuhi administrasi nikah, memberikan bekal kepada calon pengantin dan mengurangi angka perceraian". Andriadi mengakhiri. (Ab)