0 menit baca 0 %

Wujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Kantor Urusan Agama kecamatan singingi Hilir kabupaten kuantan Singingi kembali menggelar kegiatan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin.12 orang calon pengantin atau 6 pasangan yang akan mengadakan pernikahan sedang mengikuti bimbingan pra nikah di Ruangan nikah kantor KUA kec...

Kuansing ( inmas ) Kantor Urusan Agama kecamatan singingi Hilir kabupaten kuantan Singingi kembali menggelar kegiatan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin.


12 orang calon pengantin atau 6 pasangan yang akan mengadakan pernikahan sedang mengikuti bimbingan pra nikah di Ruangan nikah kantor KUA kecamatan singingi Hilir Rabu, 29 Mei 2024.


Kepala kantor urusan Agama Zulfikar Ali, S. Ag juga bertindak sebagai narasumber materi pertama. Adapun materi yang di sampaikan beliau adalah sebagai berikut.


"Berikut hal-hal yang dapat dilakukan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

1. Pondasi menikah karena ibadah. 

2. Memenuhi tanggung jawab suami dan istri. 

3. Saling perhatian dan menyayangi. 

4. Mengalah, saling bersabar. 

5. Bersyukur dan saling menjaga ibadah. 

6. Menanamkan nilai-nilai Islam.


Tampak seluruh peserta mengikuti dengan antusias mendengarkan serta bertanya kepada Narasumber yang sedang menyampaikan materi tersebut. ( MB )Â