0 menit baca 0 %

Wujudkan Keluarga Sakinah, Penyuluh Agama Islam Isi Materi Bimbingan Perkawinan

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam Non PNS Joamrin melaksanakan Bimbingan Perkawinan di Aula KUA Kecamatan Gunung Toar. Senin (17/02/2025).Joamrin memberikan materi tentang bagaimana cara membentuk sebuah keluarga menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah kepada 13 pasang calon pengantin.Diha...

Kuansing (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam Non PNS Joamrin melaksanakan Bimbingan Perkawinan di Aula KUA Kecamatan Gunung Toar. Senin (17/02/2025).

Joamrin memberikan materi tentang bagaimana cara membentuk sebuah keluarga menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah kepada 13 pasang calon pengantin.

Diharapkan nanti setelah bimbingan perkawinan ini disampaikan para pengantin baru ini mampu mengelola rumah tangganya dengan baik, dalam pertemuan tersebut Joamrin menyampaikan landasan spiritual keluarga samawa. 

Disamping itu Joamrin juga menyampaikan setidaknya ada lima tugas seorang suami dan minimal empat kewajiban istri nanti yang mesti dilaksanakan ketika menjalani kehidupan berumah tangga.

Beliau juga menyampaikan agar rumah tangga itu berdiri kokoh setidaknya ada lima yang menjadi pilar dan tiga sebagai pondasi dalam berumah tangga tersebut. Lima yang menjadi pilar tersebut adalah: 

1. Zawaj.

2. Mitsaqan ghalidzan. 

" Yaitu kita harus menyadari dan memahami bahwa pernikahan adalah ikatan yang kuat, maka harus dijalani dengan sungguh-sungguh," ungkapnya.

3. wa'asyiruhunnah bilma'ruf. 

" Yaitu suami istri harus saling mendukung dalam kebaikan dan saling menutupi kekurangan," Katanya.

4. Wasyawirhum fil amri.

" Yaitu dalam segala hal hendaknya dilakukan musyawarah, supaya nantinya tidak saling menyalahkan," terang Joamrin.

5. Taradhlin.

Sementara tiga pondasi dalam berumah tangga adalah : 

1. Muadalah. 

2. Muwazanah.

3. Mubaddalah

" Semoga kita semua yang mengikuti kegiatan ini dapat mewujudkan keluarga sakinah," harap Joamrin. (Mas)