Rokan Hulu ( Kemenag)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu membuka sekaligus memberikan arahan dan motivasi dalam kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama yang ditaja oleh seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu yang di laksanakan di Hotel Putri Bungsu Pasir Pangaraian, Kamis 23 Januari 2025.
Kegiatan ini di hadiri oleh 98 orang peserta yaitu, KUA Kec Pendalian IV Koto, KUA Rambah Hilir, KUA Ujungbatu, KUA Kunto Darussalam, KUA Kepenuhan Hulu, KUA Kepenuhan Hulu, KUA Tambusai, KUA Bonai Darussalam, KUA Pasir Jaya, Kepala Desa Pasir Jaya, Ketua BPD, Ketua LKMD, Tokoh Muslim, Ketua Ormas Islam, Tokoh Budha, Tokoh Katolik serta menghadirkan dua orang nara sumber yang berkompeten di bidang moderasi beragama dari Kesbangpol dan MUI Rokan Hulu.
Acara diawali dengan kata sambutan dari Kasi Bimas Islam H. Mulyadi yang melaporkan berbagai hal terkait pelaksanaan kegiatan pengembangan kampung moderasi beragama.
" Kegiatan ini terlaksana berdasarkan Keputusan Kantor Kementerian Agama no 10 tahun 2025 tentang moderasi beragama, yang mana kegiatan ini menghadirkan berbagai tokoh lintas agama, adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi, untuk mewujudkan kerukunan umat beragama dengan demikian kegiatan ini nantinya mampu memperkokoh sikap beragama yang moderat dan harmonis." ujar H. Mulyadi.
Dalam pada itu Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Rokan Hulu H. Zulkifli dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apreasi kepada 98 peserta yang hadir untuk ikut mensukseskan kegiatan pengembangan kampung moderasi beragama ini.
"Ini menunjukkan semangat luar biasa masyarakat Rokan Hulu dalam menjaga kerukunan dan perdamaian, sebagai mana yang kita ketahui kabupaten kita ini adalah daerah majemuk yang memiliki berbagai Agama yang semuanya bersatu disini, di kegiatan pengembangan kampung moderasi beragama ini guna maksud dan tujuan yang sama yaitu memperkokoh silaturahmi dan kerukunan umat beragama." ungkap H. Zulkifli.
" Sebagai mana yang kita ketahui bersama di daerah kita ini ada 3 kampung moderasi Agama yang sudah kita resmikan beberapa bulan yang lalu,yang mana ketiga desa tersebut adalah desa dengan agama yang majemuk akan tetapi mampu hidup rukun berdampingan memiliki toleransi yang tinggi dan tetap solid, salah satunya yaitu Desa Pasir Jaya."tambah Ka. Kankemenag.
" Moderasi beragama adalah cara beragama yang tidak ekstrim dan tidak berlebih- lebihan, sikap moderasi beragama ditunjukkan dengan penerimaan ajaran agama yang inklusif, menghormati perbedaan, sikap toleran, siap bekerjasama dengan berbagai pihak, semoga kegiatan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita bersama agar saling menjaga dan bertoleransi antar sesama agar tercipta kerukunan umat beragama yang menghasilkan perdamaian bagi kita masyarakat dan akan menumbuhkan kedamaian di daerah kita." harap H. Zulkifli. (Humas)