Rokan Hilir (Kemenag) - Dalam rangka mendukung program pembinaan kelembagaan keagamaan serta peningkatan mutu pendidikan agama dan keislaman di wilayah Kecamatan Tanah Putih, 2 orang Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Putih, Edi Rihat dan Syaiful melakukan kegiatan pendataan sarana dan prasarana pesantren.
Kegiatan yang berlangsung, Senin (13/10/2025) ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program Kementerian Agama Republik Indonesia yang menekankan pentingnya pemetaan dan pendataan kondisi riil pesantren di lapangan. Tujuannya adalah untuk memperoleh data akurat mengenai fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar, tempat tinggal santri, serta kelayakan sarana ibadah dan administrasi lembaga pendidikan Islam.
Para penyuluh diterima secara hangat oleh pimpinan pesantren setempat. Pertemuan berlangsung di ruang tamu pesantren dengan suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Dalam kesempatan tersebut Pimpinan Pesantren menjelaskan berbagai hal terkait kondisi bangunan, ruang belajar, asrama, serta kebutuhan pengembangan fasilitas yang masih diperlukan untuk mendukung kegiatan para santri.
Edi Rihat menyampaikan bahwa pendataan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk memperhatikan dan meningkatkan kualitas lembaga pendidikan Islam.
“Kami ingin memastikan bahwa pesantren memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang proses pendidikan. Data ini akan kami laporkan sebagai bahan evaluasi dan dasar pengajuan bantuan atau program pembinaan ke depan,” ujar Edi Rihat.
Sementara itu, Syaiful menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi antara penyuluh agama dan pimpinan pesantren.
“Selain pendataan, kami juga mendengarkan langsung aspirasi dan kebutuhan dari pihak pesantren. Dengan komunikasi yang baik, kami berharap kolaborasi antara KUA dan pesantren dapat semakin erat,” jelasnya.
Pendataan dilakukan dengan mencatat berbagai aspek penting, mulai dari kondisi fisik bangunan, ketersediaan ruang kelas, fasilitas ibadah, hingga dukungan administrasi dan kegiatan keagamaan. Seluruh data dikumpulkan secara rinci dan akan diinput dalam sistem pelaporan Kementerian Agama sebagai bagian dari database kelembagaan pesantren.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen KUA Tanah Putih dalam menjalankan fungsi pembinaan terhadap lembaga keagamaan di wilayahnya. Melalui pendataan yang akurat dan berkesinambungan, diharapkan pesantren dapat memperoleh perhatian yang proporsional serta dukungan program yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dengan adanya pendataan sarana dan prasarana ini, diharapkan tercipta basis data yang kuat untuk perencanaan pengembangan pesantren ke depan. KUA Tanah Putih berkomitmen terus mendampingi pesantren dalam upaya peningkatan mutu pendidikan Islam serta penguatan karakter dan akhlak santri di masa yang akan datang.(TH/Humas)