Jakarta (Kemenag)- Sebanyak 49 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia dilantikan dan diambil sumpah serta Pernyataan Janji PPNS oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum RI Jl. HR.Rasuna Said, Kav 6-7 Jakarta , rabu ( 19/02/25).
Salah seorang diantaranya dalah PPNS dari Kanwil Kemenag Riau yaitu Zelvi Fernando, ST yang tugas kesehariannya sebagai Staff Penyelenggaraan Haji dan Umrah sekaligus Ahli Pertama Pranata Komputer pada sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Direktur Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Dr. Widodo menyatakan Kemenkumham melalui Dijen AHU memiliki peran strategis sebagai Pembina Administrasi PPNS yang ditunjuk oleh Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan PP Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP (Pasal 3H).
“Perlu saya sampaikan bahwa Ditjen AHU sebagai Pembina PPNS di seluruh Indonesia memiliki tugas untuk melakukan verifikasi administrasi,Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian dan Pengangkatan kembali PPNS,’’ kata Widodo, saat melantik PPNS.
Sebagai Pembina PPNS, Lanjut Dia, Ditjen AHU menyadari betapa pentingnya penguatan peran dan eksistensi PPNS dalam tugas penegakan hukum di tengah masyarakat untuk segera dilakukan sehingga tercapainya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin meningkat dan tentunya kepastian hukum yang semakin baik.
“Penguatan peran PPNS harus terus dilakukan melalui berbagai macam pengembangan kompetensi SDM terutama terkait keahlian dalam melaksanakan tugas pengawasan, pengamatan, penelitian atau pemeriksaan (wasmatlitrik) dan penyidikan tindak pidana sehingga kedepan diharapkan PPNS semakin professional,’’ ujarnya.
Dia juga berpesan agar PPNS yang telah dilantik atau yang sudah aktif di instansi masing – masing untuk lebih mandiri dan percaya diri dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
‘’Kami bersama dengan para stakeholder yaitu Kepolisian dan Kejaksaan akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terkait isu dan permasalahan hukum pidana yang terjadi ditengah masyarkat" Pungkasnya.
Kementerian Agama khususnya Dirjen PHU Memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil yg pertama kali dalam sejarah yg berjumlah 49 orang yg terbagi hampir pada setiap provinsi, Provinsi Riau memiliki seorang penyidik yaitu H. Zelvi Fernando, S. T. Yang saat ini memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan pada wewenangnya.
"Alhamdulillah, saya merasa sangat bersyukur dan terhormat bisa dilantik menjadi PPNS pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Ini adalah amanah yang besar, dan saya berjanji akan menjalankan tugas ini dengan penuh dedikasi dan integritas,” harapnya.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kakanwil Kemenag Riau, Dr. H. Muliardi, M.Pd, yang telah memberikan dukungan penuh selama ini. Bimbingan dan arahan yang beliau berikan sangat berarti bagi saya dalam menjalani setiap langkah dalam karier ini. Semoga dengan adanya pelantikan ini, kita dapat semakin memperkuat komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungannya yang luar biasa,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenag Riau H Muliardi mengucapkan selamat dan apresiasi atas pelantikan PPNS Dirjen PHU khususnya untuk Zelvi Fernando. Semoga dengan dilantiknya Zelvi, dapat semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas, serta memberikan kontribusi yang berarti bagi penyelenggaraan haji dan umrah di Riau dan Indonesia.
"Dengan hadirnya penyidik pegawai negeri sipil semoga dapat meningkatkan rasa aman dan kepuasan masyarkat khususnya pada penegakkan hukum Undang undang No. 8 tahun 2019," harap Muliardi. (*)
