0 menit baca 0 %

Yopita Tania Sari: UKKJ Kemenag Inhu Terlaksana dengan Tersturktur dan Transparan

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) - Analis Informasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, Yopita Tania Sari ditunjuk oleh Kepala Subbag Tata Usaha untuk menjadi Panitia Pengawas Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru yang dilaksanakan pada Selasa tanggal 27 Agustus 2024 di Aula...

Indragiri Hulu (Kemenag) - Analis Informasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, Yopita Tania Sari ditunjuk oleh Kepala Subbag Tata Usaha untuk menjadi Panitia Pengawas Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru yang dilaksanakan pada Selasa tanggal 27 Agustus 2024 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.

UKKJ Kemenag Inhu diikuti 9 Orang Guru ASN Kemenag yang akan menghadapi Kenaikan Jenjang Jabatan.

Yoyo sapaan akrab Yopita Tania Sari mengatakan bahwa kita sudah mempersiapkan baik berkas administratif maupun ruangan untuk Pegawai kita dapat melaksanakan UKKJ dengan nyaman. UKKJ ini sendiri sangat penting, karena UKKJ  dapat mengukur dan menilai kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang dimiliki oleh JF Guru dan Pengawas Sekolah yang akan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.

"Kami memastikan pelaksanaan UKKJ ini bisa berjalan dengan nyaman, mulai dari administrasi, fasilitas ruangan hingga jaringan internet" ujar Yopita.
Hal ini dikarenakan peserta UKKJ dari Kemenag Inhu sendiri adalah Ibu-ibu yang tidak lagi muda, sehingga mereka harus bisa fokus untuk menjawab soal. "Biarkan mereka fokus menjawab, terkait hal-hal teknis kita persiapkan sebaik mungkin," tambah yoyo.

UKKJ pada tahun 2024 ini diselenggarakan dengan mekanisme yang terstruktur dan transparan. Para peserta mengikuti serangkaian tes yang mencakup tiga aspek utama: manajerial, teknis, dan sosial kultural.

Tes ini dirancang untuk menilai kemampuan peserta dalam berbagai aspek yang relevan dengan tanggung jawab baru yang akan mereka emban. UKKJ dilaksanakan dari pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan pengawasan ketat untuk memastikan integritas dan kelancaran proses ujian. (*)