0 menit baca 0 %

Yudan dan intan lakukan pencatatan nikah di kantor KUA Pangkalan lesung

Ringkasan: Pelalawan  - Pada Jumat, 28 Juni 2024, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga selesai, acara penting berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Pangkalan Lesung. Pencatatan nikah, akad nikah, khutbah nikah, dan doa dilakukan untuk pasangan Ramadani Yuda Saputra dan Intan Nuraini.

Pelalawan  - Pada Jumat, 28 Juni 2024, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga selesai, acara penting berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Pangkalan Lesung. Pencatatan nikah, akad nikah, khutbah nikah, dan doa dilakukan untuk pasangan Ramadani Yuda Saputra dan Intan Nuraini. Acara tersebut dipimpin oleh petugas Plh KUA Kecamatan Pangkalan Lesung, Burman, yang bertanggung jawab atas kelancaran proses administrasi dan seremoni pernikahan.


Intan Nuraini, sebagai pengantin wanita, diwakili oleh wali nikahnya, Iswandi, yang merupakan ayah kandungnya. Saksi yang hadir dalam prosesi ini adalah Amrizal dan Reka Putra, yang memberikan kesaksian atas keabsahan pernikahan Ramadani Yuda Saputra dan Intan Nuraini di hadapan hukum dan agama.


Unit Kerja KUA Kecamatan Pangkalan Lesung menjalankan tugasnya dengan profesionalitas untuk memastikan bahwa seluruh proses pencatatan dan akad nikah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah pencatatan nikah dilakukan dengan cermat, dilanjutkan dengan akad nikah yang dilaksanakan dengan khidmat, diikuti dengan khutbah nikah yang memberikan nasihat dan panduan bagi pasangan baru ini.


Doa dipanjatkan untuk memohon berkah dan keselamatan bagi Ramadani Yuda Saputra dan Intan Nuraini dalam memulai kehidupan baru mereka sebagai suami istri. Kehadiran keluarga, teman, dan saksi-saksi menjadi bagian penting dalam merayakan momen sakral ini, yang menandai dimulainya perjalanan hidup baru bagi pasangan yang bersangkutan.