0 menit baca 0 %

Yuhendra: Ada Sembilan Nilai Cegah Tindakan Korupsi

Ringkasan: Rokan Hulu (Kemenag)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu melalui Unit Kepegawaian Yuhendra taja kegiatan bimtek sosialisasi E- learning anti korupsi secara online yang diadakan di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Selasa 11 Juni 2024.Kegiatan ini diikuti kepala Kantor Ur...

Rokan Hulu (Kemenag)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu melalui Unit Kepegawaian Yuhendra taja kegiatan bimtek sosialisasi E- learning anti korupsi secara online yang diadakan di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Selasa 11 Juni 2024.

Kegiatan ini diikuti kepala Kantor Urusan Agama se Kabupaten Rokan Hulu, penghulu, penyuluh dan Pelaksana di KUA.

"Upaya sosialisasi dengan bimtek ini sejalan dengan maksud UU Nomor 31/2009 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, UU Nomor 28/ tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, Kolusi dan nepotisme", Ujar Yuhendra mengawali kegiatan tersebut.

Disampaikan Yuhendra bimtek semacam ini sangat efektif untuk memberi pemahaman terkait korupsi dan seluk beluk caraย  pemberantasannya.

"Ada sembilan nilai untuk mencegah tindakan korupsi yaitu: jujur, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sedehana, berani, mandiri peduli dan adil. Nilai ini harus ditanamkan dalam diri kita agar kita mampu menolak dan mencegah segala bentuk tindakan korupsi di satuan kerja kita ini yaitu Kantor Kementeran Agama RI", tutup Yuhendra.