Pekanbaru (Inmas). Dari hasil Rakor Forkopimda Riau, MUI dan Tokoh Agama Masyarakat terkait solat idul fitri 1442 H / 2021 M, yang dilaksanakan pada hari selasa ,4 Mei 2021 yang lalu, dihadiri oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, wakil Gubernur Riau H. Edy Afrizal Natar Nasution, S.I.P, Kejaksaan Tinggi Riau, Dan Rem, Kapolda Riau yang di wakilkan Irwasda, dan Lanud diwakilkan Kadispers. Dalam rangka pelaksanaan solat idul fitri dan mudik lebaran.
Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si mengungkapkan bagi daerah zona merah dan orange untuk melaksanakan takbir dan solat idul fitri 1442 H di rumah saja hal ini mengigat kasus covid-19 di Provinsi Riau yang terus mengalami peningkatan setiap harinya, dikarenakan banyaknya cluster baru yang terpapar covid-19 mulai dari usia 18-44 tahun, ini merupakan tren baru, ungkapannya.
Beliau juga menambahkan selain pelaksanaan solat idul fitri di rumah saja, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si melarang buka puasa Bersama, open house dan halal bihalal, selain melarang hal tersebut beliau juga mengintruksikan untuk menutup semua tempat wisata di Kota Pekanbaru dan penyekatan dalam peniadaan mudik lebaran 1442 H / 2021 M.