0 menit baca 0 %

ZULKIFLI, S.Pd.I (PAI NON PNS) SALURKAN BANTUAN AL-QUR’AN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sekaligus sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas membimbing umat  Islam mencapai kehidupan sejahtera lahir batin. Selain memiliki kedudukan yang sangat penting, Penyuluh Agama berperan...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sekaligus sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas membimbing umat  Islam mencapai kehidupan sejahtera lahir batin.
Selain memiliki kedudukan yang sangat penting, Penyuluh Agama berperan besar karena ilmu yang dimilikinya serta menjadi teladan dalam pengamalan agama Islam.
Penyuluh Agama merupakan Garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan Bimbingan dan Penyuluhan Agama dan Pembangunan melalui bahasa Agama.
Dalam melaksanakan tugasnya, penyuluh agama Islam harus paham betul dengan tiga fungsi yang diembannya yakni, informatif dan edukatif, konsultatif, serta advokatif.
Informatif dan edukatif, artinya penyuluh harus memposisikan dirinya sebagai Da’i yang wajib mendakwahkan Islam, menyampaikan penerangan agama, dan mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai tuntunan Qur’an dan Sunnah.
Sedangkan konsultatif bermakna agar penyuluh menyediakan dirinya untuk turut memikirkan dan memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat. Baik itu persoalan pribadi, keluarga, maupun masyarakat secara umum. Penyuluh harus mau membuka mata dan telinga terhadap persoalan yang dihadapi umat. Penyuluh juga menjadi tempat bertanya dan mengadu untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan nasihatnya.
Selanjutnya advokatif menuntut agar penyuluh memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap umat binaannya dari berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang merugikan akidah, mengganggu ibadah, dan merusak moral.
Jum’at 12 Februari 2021, bersamaan dengan kegiatan penyuluhan pada kelompok binaan Majelis Taklim Kampung Besar Seberang Kota Rengat, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat atas nama Zulkifli, S.Pd.I  menyalurkan bantuan Al-Qur’an dari Badan Wakaf Al-Qur’an Nasional & Badan Wakaf Al-Qur’an Provinsi Riau. Program tersebut dalam rangka menyambut Gema Ramadhan 1442 H/2021 M.
Semoga dengan bantuan al-Qur’an tersebut menambah minat baca terhadap ayat-ayat suci al-Qur’an, baik di bulan Ramadhan maupun di sepanjang kehidupannya, ujar Zulkifli.(tulang)