Riau (Inmas) - “Jemaah haji sekembalinya ke tanah air
akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, salah satunya tes covid – 19. Semulanya
dilakukan secara acak sebanyak 10 persen, namun berdasarkan surat Dirjen
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan tertanggal 20 Juli
2022 menjadi 100 persen atau seluruh Jemaah haji yang kembali ke Indonesia akan
dilaksanakan tes Covid atau antigen”. Demikian disampaikan Wakil Ketua I
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Haji Antara Riau Dr. H.
Mahyudin, MA.
Menurut Mahyudin yang mendapatkan informasi langsung
dari KKP Pekanbaru bahwa Ketentuan tambahan pelaksanaan protokol kesehatan bagi
Jemaah haji yang kembali ke tanah air telah berjalan setiap pintu masuk
internasional (debarkasi) sesuai ketentuan dalam Surat surat Dirjen Pencegahan
dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor
SR.03.04/C/3454/2022 tentang Protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan Luar
Negeri dan Domestik dan ketentuan tambahan bagi pengawasan Jemaah haji.
Akan tetapi berdasarkan surat Dirjen
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor
SR.03.04/C/3515/2022 tertanggal 20 Juli 2022 tentang Perubahan Ketentuan
Tambahan bagi pengawasan Kedatangan Jemaah Haji menjadi 100 persen atau seluruh
Jemaah haji yang kembali ke Indonesia
Mahyudin juga mengharapkan untuk PPIH debarkasi haji antara Riau untuk
bersama membantu Jemaah dan petugas kesehatan melakukan pengawasan dan
pemeriksaan kesehatan covid -19 bagi Jemaah haji Riau.