0 menit baca 0 %

1107 Santri Modok di Luar Riau Ikuti Rapid Test Bantuan Pemda dan Baznas

Ringkasan: Riau (Inmas) - Masa darurat Covid 19 telah berganti dengan pemberlakuan fase New Normal. Dengan berlakunya fase New Normal, maka masyarakat sudah dapat beraktifitas kembali dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. New Normal juga berpengaruh terhadap beberapa lembaga...

Riau (Inmas) - Masa darurat Covid 19 telah berganti dengan pemberlakuan fase New Normal. Dengan berlakunya fase New Normal, maka masyarakat sudah dapat beraktifitas kembali dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

New Normal juga berpengaruh terhadap beberapa lembaga pendidikan di Indonesia yang sebelumnya melakukan pembelajaran secara daring dari rumah mengharuskan siswa didiknya untuk kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. 

Salah satu lembaga pendidikan tersebut adalah Pondok Pesantren, khususnya yang berada di luar Provinsi Riau.

Untuk dapat kembali melanjutkan pembelajarannya, santri pondok pesantren harus memenuhi persyaratan perjalanan yakni memiliki Surat Keterangan Medis (SKM)/ Polymerase Chain Reaction Swab (PCR) dari RSUD. 

Pemerintah Daerah bersama Badan Amil Zakat Nasional memberikan bantuan keringanan untuk melakukan Rapid Test kepada santri yang akan melakukan perjalanan melanjutkan pendidikannya keluar Provinsi Riau. 

Kasi Pondok Pesantren dan Ma'had 'Aly Dr. H. M. Fakhri, M.Ag kepada Humas menyampaikan bahwa santri yang akan melanjutkan pendidikan keluar Provinsi Riau dan membutuhkan SKM dapat berkoordinasi dengan Baznas dan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota Se - Prov. Riau. Baznas akan membiayai Rapid Test santri yang berharga Rp 350.000/ santri disebabkan santri tersebut termasuk kepada golongan fisabilillah. 

Akan tetapi Ustadz yang dekat dengan Pondok Pesantren ini mengingatkan, bagi santri yang akan melakukan Rapid Test agar mempertimbangkan jadwal test dengan jadwal keberangkatan, disebabkan masa berlaku SKM tersebut hanya tiga hari sejak di keluarkan Surat tersebut. 

Terdapat 1107 Santri yang terdata akan melanjutkan pendidikannya di pondok pesantren luar Provinsi Riau. 

"jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah, karena masih ada santri yang belum melaporkan diri disebabkan belum dapat informasi tersebut."

Ustadz Fakhri juga menyampaikan bagi santri yang tidak terdaftar pada data yang ada pada Kasi Pontren dan Ma'had 'Aly Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaa Islam Kanwil Kemenag Riau agar dapat berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten/Kota yang ada diwilayah masing-masing. (ana/f)