Siak (Kemenag) - Senin, (26/05/2025), acara pengangkatan dan penyerahan SK PPPK Formasi 2024 secara virtual dilaksanakan di aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak. Hadir dalam acara yang serentak dilaksanakan secara Nasional ini, Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Wandi Utama didampingi Plh. Kepala Subbag TU, Zubir Efendi, Kepala Seksi Bimbingan Islam, Harman, Plh. Kepala Seksi Pendidikan Islam, Saiful Anam, Penyelenggara Kristen, Denggan Simatupang.
Adapun jumlah ASN Kemenag Kabupaten Siak yang menerima SK PPPK formasi tahun 2024 pada tahap I ini sebanyak 113 orang dengan rincian 72 laki-laki dan 41 wanita. Sedangkan untuk rincian formasi; Penata Layanan Operasional: 22 orang, Operator Layanan Operasional: 28 orang, Penyuluh Agama Ahli Pertama - Penyuluh Agama Islam: 28 orang, Penyuluh Agama Ahli Pertama - Penyuluh Agama Kristen: 1 orang, Pengelola Umum Operasional: 2 orang, Pengadministrasi Perkantoran: 5 orang, Pengelola Layanan Operasional: 3 orang, Guru Ahli Pertama: 20 orang, Pranata Komputer Ahli Pertama: 2 orang, Analis Hukum Ahli Pertama: 1 orang, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 1 orang.
Saat pelantikan dan penyampaian SK PPPK di Kemenag RI, Kepala Biro SDM, Wawan Junaidi mengatakan kegiatan ini sebagai upaya Kemenag memberikan penghargaan dan rekognisi kepada seluruh pegawai Non ASN yang telah mengabdi dan terus berjuang untuk melaksanakan program-program Kemenag baik melalui pelayanan dan bimbingan masyarakat maupun pendidikan yang bersentuhan dan berdampak langsung kepada masyarakat Indonesia.
Seluruh PPPK Kemenag diambil sumpah dan dilantik oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar. Dalam pembinaannya, Nasaruddin Umar mengingatkan para PPPK untuk bersyukur kepada Allah Tuhan yang Maha Kuasa, berterimakasih kepada Presiden RI, Prabowo Subianto dan kedua orang tua. Ia berharap dengan bertambahnya jumlah ASN di Kemenag akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan bertambahnya jumlah ASN di Kemenag maka kualitas pelayanan semakin meningkat di tengah-tengah masyarakat. Menjadi ASN Kementerian Agama bukan hanya mempertanggungjawabkan tugas-tugas pemerintah secara formal tetapi yang lebih penting adalah mengajak masyarakat kita menyatu dengan ajaran agamanya masing-masing”, ungkapnya.
Sementara itu, Wandi Utama selaku Plh. Kepala Kankemenag Siak dalam pembinaannya meminta kepada penerima SK PPPK untuk memaksimalkan segala potensi dalam memberikan pelayanan. “Kami harap semua rekan-rekan yang telah menerima SK PPPK semakin memaksimalkan potensi dalam memberikan pelayanan kepada umat serta tidak ragu-ragu menjalankan perannya sebagaimana PNS berperan, dan kami mengingatkan kepada para pejabat dan PPPK untuk menghindari praktik KKN”, harap beliau.
Dalam acara pelantikan ini dilakukan penyerahan SK secara simbolis kepada 11 orang ASN PPPK; diantaranya Budianto (Jabatan Analis Hukum Ahli Pertama), Hendy Saputra (Jabatan Analis SDM, Aparatur Ahli Pertama), Oktorimawati (Jabatan Guru Ahli Pertama), Fitna Eko Susilo (Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama), Agus Subairi (Jabatan Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama), Gita Rosari Silitonga (Jabatan Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama), Ikhsanul Hadi Al Harzi (Jabatan Penata Layanan Operasional), Rini Susanti (Jabatan Pengelola Layanan Operasional), Nia Daniati (Jabatan Pengadministrasi Perkantoran), Tengku Khaidir (Jabatan Operator Layanan Operasional), Rusli (Jabatan Pengelola Umum Operasional). (Hd)