Kuansing (Inmas) Lima Belas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya pada peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-78.
Penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya tersebut dilakuan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi Drs. H. Efrion Efni, M. Ag., seusai pelaksanaan apel peringatan HAB Kementerian Agama di halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi, Rabu (03/01/2024).
Adapun daftar nama ASN penerima anugerah kehormatan Satyalancana Karya Satya , sebagai berikut :
1. Dra. Hj. Ermislianti (Pengawas Sekolah Ahli Madya Tk. Menengah – XXX)
2. Elvita Asmana, S.Pd (Guru Ahli Madya MTsN 1 Kuantan Singingi – XX)
3. Doriani, S. Pd (Guru Ahli Madya / Kepala MTsN 4 Kuantan Singingi – XX)
4. Sardimanto (Kepala Tata Usaha MTsN 1 Kuantan Singingi – XX)
5. Kamislian, S.Ag (Penghulu Ahli Madya / Ka. KUA Kec. Inuman –XX)
6. Saripindri, S.Pd.I (Kepala Tata Usaha MTsN 4 Kuantan Singingi – X)
7. Ismalina (Pengadministrasi Pada Tata Usaha MTsN 4 Kuantan Singingi – X)
8. Nopriwan, S.H.I (Pengelola Surat Pada KUA Kec. Kuantan Mudik – X)
9. Noprianto, S.Pd.I (Penyusun Berita dan Pendapat Umum – X)
10. Suswinda, S.Pd.I ( Guru Ahli Muda Pada SDN Di Lingkungan Kuantan Singingi – X)
11. Termizi, S.H.I (Guru Ahli Muda Pada MAS Di Lingkungan Kuantan Singingi – X)
12. Erleni (Pengadministrasi Umum Pada KUA Kec. Sentajo Raya – X)
13. Suryani, S.Pd.I (Guru Ahli Muda Pada MAS di Lingkungan Kuantan Singingi – X)
14. Amran Hamid, A.Ma (Guru Ahli Muda Pada MIN 1 Kuantan Singingi – X)
15. Yuzet Triyadi, S.Pd (Guru Ahli Pertama Pada MIN Kuantan Singingi – X)
Anugerah Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Negara terhadap PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah serta penuh dengan pengabdian, kejujuran kecakapan dan disiplin, sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai yang lainnya. Penghargaan tersebut terdiri dari tiga tingkatan masa jabatan, yaitu ASN menerima Satyalancana Karya Satya masa kerja 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun. (Gs)