Riau (Inmas)
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H, Mahyudin, MA
memberikan Arahan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) calon Pegawai Negeri
Sipil (PNS) formasi Tahun 2021 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama
Prov. Riau, Senen (28/3/22) bertempat di Aula Kanwil Kemenag Riau.
Didampingi Plh. Kepala Bagian Tata Usaha yang juga merupakan Sub Koordinator Subbag Kepegawaian dan Hukum, H. Edi Tasman, S. Ag, M. Si, Ka. Kanwil Kemenag Riau menyerahkan 18 buah SK CPNS di lingkungan Kanwil Kemenag Riau.
Kedelapan belas SK penempatan tersebut terdiri dari 7 jenis formasi diantaranya Fungsional Penghulu sebanyak 3 Orang, Fungsional Penyuluh sebanyak 6 Orang, Fungsional Perencana sebanyak 2 Orang, Fungsional Prakom sebanyak 2 Orang, Fungsional Humas sebanyak 1 orang dan Penyusun Bahan Pembinaan MTQ sebanyak 1 Orang serta Penyusun Laporan Keuangan sebanyak 3 Orang.Â
Dalam sambutannya Ka. Kanwil Kemenag Riau menyampaikan CPNS yang baru menerima SK agar dapat mengabdikan diri dan melasanaka tugas ditempat yang sudah ditentukan.
“setelah menerima SK ada beberapa hal dan kewajiban yang harus diikuti dan jangan sampai karena kelalaian terkendala dalam menuju PNS. Ketentuan yang sudah disampaikan untuk dilaksanakan dan diikuti”
Mahyudin mengibaratkan CPNS sebagai orang yang berpakaian putih, ketika ternoda sedikit maka, noda itu akan terlihat, begitu juga dengan CPNS, ketika melakukan kesalahan, maka kesalahan tersebut akan disebut oleh masyarakat.
“CPNS itu ibarat baju putih, jika terkena noda sedikit maka dia akan kelihatan, sedangkan jika baju nya hitam, sebanyak apa pun noda terkena dibaju tersebut tidak akan kelihatan, jadi kepada CPNS yang baru menerima SK tersebut ketika melakukan kesalahan sedikit pun, maka akan ketahuan, oleh karena itu jadikanlah baju putih tersebut tidak bernoda”
Lebih lanjut Mahyudin mengatakan ketika melaksanakan tugas dilaksanakan dengan serius untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya.
“saya berpesan, jaga nama baik PNS dimanapun ditugaskan, bagaimana cara menjaganya dengan disiplin dalam menjalankan tugas, jangan sampai berprilaku uang tidak baik untuk ditiru serta menjaga integritas diri untuk disiapkan dalam bertugas dan melakukan inovasi ditempat tugas masing - masing”.Â